TRIBUNPADANG.COM - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri se-Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2024 mulai dibuka.
Dilansir dari laman resmi PPDB Sumbar, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar telah membuka pra-pendaftaran sejak kemarin, Sabtu (1/6/2024).
Para siswa yang ingin mengikuti seleksi PPDB SMK di Sumbar, telah bisa membuat akun secara mandiri dan melengkapi data pokok dan upload dokumen.
Baca juga: Jadwal Lengkap PPDB Sumbar 2024 untuk SMA dan SMK, Catat Pendaftaran Mulai Buka 24 Juni
Berikut tata cara daftar PPDB Sumbar 2022 untuk PPDB SMK:
1. Peserta didik harus melakukan registrasi di halaman ppdb.sumbarprov.go.id/registrasippdb terlebih dahulu dengan memasukkan NIK, Nomor KK, Nama, Tempat Tanggal Lahir Password, dan Email peserta didik yang aktif digunakan (jika tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua/wali).
2. Setelah melakukan registrasi, email informasi akun PPDB Online akan dikirim ke alamat email yang dimasukkan peserta didik saat melakukan registrasi.
3. Peserta didik yang telah melakukan registrasi, dapat melanjutkan pendaftaran dengan melakukan login ke sistem PPDB Online dengan menggunakan NIK dan Password yang telah diregistrasikan sebelumnya.
4. Untuk Siswa yang datanya telah dimasukkan oleh operator sekolah, maka Siswa harus melakukan konfirmasi terhadap data yang telah dimasukkan oleh operator sekolah peserta. Siswa harus benar-benar memastikan kebenaran dari data sebelum menekan tombol konfirmasi. Jika terjadi kesalahan pada data, maka siswa harus segera melapor ke operator sekolah yang bersangkutan untuk merubah data siswa.
5. Untuk Siswa Pendidikan Non Formal/Paket B, Siswa Yang Berasal Dari Luar Provinsi Dan Yang Tamat Sebelum Tahun Berjalan, maka Siswa harus melakukan entri data pokok di laman ppdb.sumbarprov.go.id/berkaspokokppdb dan mengisi setiap data dengan data yang valid dan benar. Setelah mengisi data admin akan memverifikasi data siswa. Jika terjadi kesalahan data, maka admin akan memberi pemberitahuan perbaikan kepada siswa, dan siswa harus segera memperbaiki datanya.
6. Setelah data siswa terkonfirmasi/terverifikasi, siswa dapat melakukan pendaftaran dengan memilih sekolah, memilih jurusan dan mencetak kartu bukti pendaftaran.
7. Siswa yang telah berhasil mendaftar dan mencetak kartu bukti pendaftaran dapat melakukan Tes Minat dan Bakat dengan datang langsung ke sekolah yang dipilih (ke salah satu sekolah pilihan) untuk mendapatkan jadwal Tes Minat Bakat.
8. Siswa yang telah melakukan Tes Minat Bakat dapat melihat hasil seleksi dihalaman pengumuman website PPDB Online Sumbar 2021.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus, siswa wajib melakukan pedaftaran ulang ke sekolah yang bersangkutan dengan membawa dokumen persyaratan pendaftaran ulang.
9. Bagi siswa yang dinyatakan tidak lulus, dapat melakukan pendaftaran Kembali pada Pendaftaran Tahap Kedua dengan sekolah dan jurusan yang masih memiliki kuota.
Baca juga: PPDB Sumbar 2024 Telah Dibuka, Calon Peserta Didik Sudah Bisa Buat Akun dan Unggah Dokumen
Jadwal Pendaftaran
Pra-pendaftaran: 1-20 Juni 2024
Pendaftaran tahap pertama
- Pendaftaran: 24-27 Juni 2024
- Tes minat bakat: 24-28 Juni 2024
- Pengumuman: 29 Juni 2024
- Pendaftaran Ulang: 29-30 Juni 2024
Pendaftaran tahap kedua
- Pendaftaran: 1-9 Juli 2024
- Tes minat bakat: 1-10 Juli 2024
- Pengumuman: 11 Juli 2024
- Pendaftaran Ulang: 11-12 Juli 2024