TRIBUNPADANG. COM, PADANG - Plh Wali Kota Padang memiliki sejumlah tugas sebelum ditunjuknya Pj Wali Kota oleh Kementerian Dalam Negeri (KemendagrI).
Jabatan Plh Wali Kota bakal diemban Sekda Andree Algamar bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Wako Hendri Septa dan Wawako Ekos Albar pada Senin (13/5/2024).
Sementaraitu, Sekda Kota Padang Andree Algamar menyampaikan belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plh Wako Padang.
Menurutnya, jika SK penunjukan sebagai Plh Wako Padang sudah diterima, maka ia siap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
"Kalau sudah kita terima SKnya, nanti akan kita laksanakan sesuai tugas Plh," kata Andree Algamar, Senin (13/5/2024).
Ia menjelaskan sebagai pelaksana harian Wako Padang akan bertugas melaksanakan tugas pemerintahan, melaksanakan pelayanan umum.
"Tentunya pemerintahan tidak boleh ada kekosongan, untuk itu saya akan melaksanakan Plh ini sampai menunggu PJ Wako," katanya.
Baca juga: Macet Parah Solok-Padang Mulai Simpang Lubuk Selasih Pasca Longsor di Sitinjau Lauik
Diketahui, Sekda Padang ditunjuk sebagai Plh Wako Padang berdasarkan surat penunjukan pelaksana harian nomor: 120/267 /Pem-Otda/2024 yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi ditandatangani 13 Mei 2024.
Surat tersebut dikeluarkan Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-686 Tahun 2021 tanggal 29 Maret 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota Padang dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Padang Provinsi Sumatera Barat serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 143/PUU-XXI/2023 tanggal 21 Desember 2023, masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang berakhir pada tanggal 13 Mei 2024.
Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Padang, maka Gubernur Sumatera Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat menunjuk Andree Algamar sebagai Plh Wako Padang.
Untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Pih) Wali Kota Padang dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Melaksanakan tugas-tugas rutin harian Wali Kota Padang
2. Hal-hal yang bersifat prinsip harus dikonsultasikan kepada Gubemur Sumatera Barat
3. Melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Gubernur Sumatera Barat
4. Surat Penunjukan Pelaksana Harian ini terhitung mulai tanggal berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang sampai dengan dilantiknya Penjabat Wali Kota Padang.
Jabatan Wako dan Wawako Berakhir Hari Ini
Jabatan Walikota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar berakhir hari ini, Senin (13/5/2024).
Acara perpisahan dengan jajaran pemerintah kota Padang berlangsung di Balai Kota Padang Hendri Septa.
Hendri Septa tampak mengenakan pakaian dinas berwarna putih sementara Ekos Albar mengenakan jas hitam. Meskipun baju berbeda, Ekos Albar menyampaikan bahwa tidak ada perbedaan, sampai saat ini wako dan wawako Padang tetap bersatu.
"Dalam masa satu tahun ini, saya pribadi ini banyak belajar dari Pak Wali yang memerintah kota Padang. Segudang prestasi yang didapatkan Pak Wali Kota dan ini juga support oleh jajaran Pemerintah Kota Padang," kata Ekos Albar memberikan sambutan.
Ekos Albar menambahkan, semoga apa yang telah dicapai walikota Padang saat ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan oleh Plh Wako Padang yang akan diisi oleh Sekda Padang Andree Algamar.
Baca juga: Hidayat Ramaikan Bursa Calon Wali Kota Padang usai Mendaftar ke DPC Gerindra
"Jabatan ini akan dilanjutkan oleh Plh Sekda. Semoga Pak Sekda bisa mengayomi semuanya. Kita mengapresiasi sekda Padang yang energik sekali," katanya.
Di Kesempatan yang sama, Hendri Septa menyampaikan bahwa sudah lima tahun ia menjabat, yang semula wakil wali kota dengan walikotanya saat itu Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada wakil wali kota dan jajaran Pemko Padang yang telah membantu menyelesaikan program-program untuk mewujudkan visi misi Pemko Padang.
"Cita-cita kami bagaimana kota Padang ini dari waktu ke waktu ada pertumbuhan. Alhamdulillah sudah sama-sama kita rasakan, walaupun dua tahun di awal masa jabatan ada pandemi covid-19. Alhamdulillah progul visi misi dapat terlaksana 100 persen," katanya.
Hendri Septa juga menyampaikan permintaan maaf jika masih ada kekurangan dalam memimpin kota. (*)