Ibadah Haji 2024

Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahap II Mulai Dibuka Hari Ini, Total Ada 12.719 Kuota

Penulis: Rahmadisuardi
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi naik haji. Kemenag membuka jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H Tahap II bagi jemaah reguler hari ini, Rabu (13/3/2024).

TRIBUNPADANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membuka jadwal Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H Tahap II  bagi jemaah reguler hari ini, Rabu (13/3/2024).

Pelunasan Tahap 2 ini akan berlangsung dari 13 sampai 26 Maret 2024.

Tahap I pelunasan biaya haji untuk jemaah reguler ditutup pada 23 Februari 2024. Total ada 200.601 jemaah yang telah melunasi.

Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab bilang masih ada sisa kuota sehingga dibuka pelunasan tahap II dari 13 sampai 26 Maret 2024. 

"Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB," ujarnyamelalui keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).

Baca juga: Renovasi GOR Haji Agus Salim Kandang Semen Padang FC Temui Titik Terang?

Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah.

Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

"Total ada 12.719 kuota yang tersedia pada pelunasan tahap II," jelas Saiful Mujab.

Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jemaah haji lanjut usia, jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.

"Usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II sudah diinput Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Daftar jemaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445 H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id," tutur Saiful Mujab.

Baca juga: 3.499 Calon Jemaah Haji Sumbar Sudah Lunasi Bipih, Pembayaran Diperpanjang sampai 23 Februari

“Sebagaimana tahap I, jemaah haji reguler yang akan melunasi pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah," tambahnya.

Seperti diketahui, kuota haji Indonesia pada tahun 2024 ini sebesar 221.000 jemaah.

Indonesia kemudian mendapat tambahan sebesar 20.000 kuota sehingga jumlahnya menjadi 241.000 jemaah. Kuota ini terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.(*)

Berita Terkini