Pemilu 2024

11 Calon Anggota DPRD Sumbar Dapil VI: Golkar & PAN 2 Kursi, Varel Oriano dari PDIP Suara Terbanyak

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung DPRD Sumbar: Partai Golkar dan PAN meraih dua kursi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) di daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Golkar dan PAN meraih dua kursi DPRD Sumatera Barat (Sumbar) di daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Dharmasraya, Kota Sawahlunto dan Kota Padang Panjang.

Hal tersebut diketahui dari hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat provinsi yang selesai digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar pada Minggu (10/3/2024).

Diketahui, jumlah kursi yang tersedia di dapil Sumbar VI ialah 11 kursi.

Di Dapil VI, Golkar mendapat kursi pertama dan ke-sepuluh. Kursi pertama milik Zaksai Kasni (16.891 suara), lalu kursi ke-sepuluh diraih Zuldafri Darma (11.587 suara).

Sementara itu, PAN dapat kursi ke-dua dan ke-11. Kursi kedua milik Daswanto (18.772 suara) dan kursi ke-11 Masrizal (18.466 suara).

Menariknya, di dapil VI suara terbanyak secara pribadi didapat Varel Oriano dari PDI Perjuangan. Varel berhasil mengoleksi 31.770 suara.

Berikut 11 Calon DPRD Sumbar Dapil VI:

Baca juga: Anggota DPRD Solok Selatan Ditangkap Terlibat Narkoba, Sekwan Sebut Belum Dapat Informasi

1. Zaksai Kasni (16.891 suara) dari Golkar

2. Daswanto (18.772 suara) dari PAN

3. Syofian Hendri 13.090 (suara) dari PKS

4. Erick Hamdani (13.424 suara) dari NasDem

5. Rony Mulyadi (15.039 suara) dari Gerindra

6. Varel Oriano (31.770 suara) dari PDIP

7. Jefri Masrul (15.700 suara) dari Demokrat

8. Bagas Panyusunan Nasution (20.501 suara) dari PKB

9. Neldaswenti (6.121 suara) dari PPP

10. Zuldafri Darma (11.587 suara) dari Golkar

11. Masrisal (18.466 suara) dari PAN

Untuk diketahui, 11 nama peraih kursi DPRD Sumbar Dapil VI hampir pasti akan menjadi anggota dewan.

Mereka hanya menunggu proses sengketa pemilu dan penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Berita Terkini