TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang memastikan tidak ada petugas pemilu atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Padang yang menjadi korban karena menjadi penyelenggaraan pemilu 2024.
Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan seluruh anggota KPPS dan petugas ketertiban sudah habis masa kerjanya pada 25 Februari 2024 yang lalu
Selama masa kerja mereka mulai 25 Januari sampai 25 Februari, KPU Padang tidak mendapatkan informasi ada petugas KPPS atau petugas ketertiban yang menjadi korban.
Hanya saja sejumlah petugas KPPS mengalami sakit dan dibawa ke IGD, kondisi mereka juga sudah sembuh.
"Bahwa ada yang sakit itu iya, tapi alhamdulillah tidak berhari-hari, ada yang sampai dibawa ke IGD, tapi setelah satu sampai dua jam langsung pulang kembali. Alhamdulillah sudah kita menyatakan tidak ada yang menjadi korban dari pelaksanaan pemilu," katanya di Padang Rabu (28/2/2024).
Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pemilu Tingkat Kota, KPU Padang Siap Terima Koreksi dari Peserta Pemilu
Riki Eka Putra mengatakan, semua KPPS juga sudah mendapatkan hak mereka atau gaji sesuai jadwalnya.
Selain itu, KPU Padang belum mendapatkan informasi bahwasan ada yang belum terima hak mereka.
"Kalaupun penghitungan suara itu tanggal 14 Februari dan tanggal 15 Februari, mereka sudah mengirimkan kontak suara dan logistik hasil pemungutan dan penghitungan suara itu ke kantor kecamatan, pada saat mengirimkan itu mereka sudah mendapatkannya," kata Riki. (*)