Pemilu 2024

Semua Parpol dan Calon DPD di Sumbar Sudah Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Semua partai politik (parpol) di Sumatera Barat (Sumbar) sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

"Hingga pukul 23.59 WIB kemarin, genap 18 Parpol tingkat Sumbar menyelesaikan kewajiban mereka menyerahkan LADK kepada KPU sumbar," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban kepada TribunPadang.com, Senin (8/1/2024).

Selain 18 parpol, pada Minggu (7/1/2024) semua calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Sumbar juga sudah menyerahkan LADK.

"Begitu juga 15 calon DPD Dapil Sumbar, 100 persen menyerahkan LADK lebih awal," ujarnya.

Ia mengatakan, KPU Sumbar mengapresiasi sikap peserta pemilu ditingkat Sumbar yang berkomitmen dalam penyelenggaraan pemilu 2024 sesuai dengan tahapan-tahapannya.

Ory mengatakan, pihaknya memberi waktu selama lima hari, terhitung sejak hari ini kepada peserta pemilu untuk memperbaiki berkas LADK.

"Paling lambat 12 Januari 2024 KPU Sumbar akan menampung perbaikan berkas LADK, dan kemudian pada 13 Januari 2024 KPU akan mengumumkannya ke publik," ujarnya.

Baca juga: Baru 12 Parpol Submit Laporan Awal Dana Kampanye ke KPU Kota Pariaman, Gelora dan Perindo Belum

Untuk diketahui, tahun 2024 merupakan pesta demokrasi (pemilu) di Indonesia. Pencoblosan hajatan lima tahunan itu ialah pada 14 Februari 2024.

Itu artinya, per hari ini hari pencoblosan tinggal 37 hari lagi.

Masyarakat pemilih akan menentukan calon pemimpin dan wakil rakyatnya untuk lima tahun ke depan.

Pada pemilu 2024 ini, masyarakat akan memilih calon presiden, calon DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota dan DPD RI.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 

Berita Terkini