TRIBUNPADANG.COM - Inilah daftar nama caleg DPRD Kabupaten Tanah Datar 2024 dari Partai Golkar.
Jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tersedia 35 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Kabupaten Tanah Datar tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 58 Tahun 2023.
Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Tanah Datar hanya terdiri dari empat Dapil.
Kursi terkecil terdapat pada Dapil Kabupaten Tanah Datar 2 dengan delapan kursi hanya meliputi wilayah Lima Kaum, Rambatan, Batipuah Selatan.
Jumlah keterwakilan perempuan sebanyak 38 persen.
Baca juga: Daftar Nama Caleg DPRD Kota Bukittinggi 2024 dari PKB, Lengkap 3 Dapil Perebutkan 25 Kursi
Berdasarkan informasi KPU Kabupaten Tanah Datar, Caleg Partai Golkar Kabupaten Tanah Datar:
Dapil Kabupaten Tanah Datar 1
1. Retri Usda
2. Mulyadi
3. Asrizal
4. Donal Martin
5. Robbi Afrizon
6. Lindawani
7. Gusti Randa
8. Yanti Elvita
9. Syamsul Bahri Oesoer
Dapil Kabupaten Tanah Datar 2
1. Herman Sugiarto
2. Hendri Darma
3. Nurhayati
4. Edi Indra
5. Wildon
6. Afrida Leli
7. Mutiara
8. Robi Septrio
Dapil Kabupaten Tanah Datar 3
1. Dedi Irawan
2. Adrison
3. Suci Agustia Putri
4. Beni Monika
5. Afrizal Moetwa
6. Elma Juita
7. Riki Saputra
8. Badra Yanti
9. Rudi Rahmat
Dapil Kabupaten Tanah Datar 4
1. Anton Yondra
2. Doni Eka Putra
3. Aida Nila Mispar
4. Pazeandrif
5. Susi Elya Roza
6. Ismal
7. Putri Ratna Sari
8. Andi Sunarya
9. Irman
Dapil Kabupaten Tanah Datar 1 meliputi wilayah Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, dan Lintau Buo Utara dengan sembilan kursi.
Dapil Kabupaten Tanah Datar 2 meliputi wilayah Kecamatan Lima Kaum, Rambatan, dan Batipuah Selatan dengan delapan kursi.
Dapil Kabupaten Tanah Datar 3 meliputi wilayah Kecamatan X Koto, Batipuh, dan Pariangan dengan sembilan kursi.
Dapil Kabupaten Tanah Datar 4 meliputi wilayah Kecamatan Sungayang, Sungai Tarab, Salimpauang, dan Tanjuang Baru dengan sembilan kursi.(Maisa Putri)