Pemilu 2024

Tiga Hari Lagi Penutupan, Baru Nasdem dan PDIP yang Daftarkan Bacaleg di Pariaman

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah saat menerima berkas parpol di kantor KPU, Kamis (11/5/2023)

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) dari dua partai politik hingga Kamis (11/5/2023).

Keduanya mendaftar tiga hari menjelang penutupan 14 Mei setelah dibuka sejak 1 Mei.

Kedua parpol itu Partai Nasdem dan PDIP, keduanya mendaftar berturut-turut pukul 12.00 WIB dan pukul 14.00 WIB.

Ketua KPU Kota Pariaman Aisyah, mengatakan, kedua parpol yang menyerahkan berkas tersebut saat ini status berkasnya diterima.

"Jadi berkas yang diserahkan sudah kami cocokan dan keduanya melengkapi syarat" jelas Aisyah.

Baca juga: DPD Nasdem Kota Pariaman Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU, Target 4 Kursi di DPRD 

Lebih lanjut ia menerangkan kedua parpol yang mendaftar hari ini, mendaftarkan jumlah Bacaleg penuh, yaitu 20 nama.

Jumlah penuh yang dimaksud ini sesuai jumlah kursi yang tersedia di setiap dapil di Kota Pariaman. Dapil Pariaman 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Pariaman 2 sebanyak 5 kursi dan Dapil Pariaman 3 sebanyak 8 kursi.

"Jadi kami harap parpol yang belum mendaftar bisa segera datang ke KPU, mengingat tahap pendaftaran tersisa 3 hari lagi," jelasnya.

Kedua parpol yang sudah mendaftar ini, setelah tahapan pendaftaran, akan menunggu, tahapan verifikasi administrasi pada tanggal 15-23 Mei 2023, kemudian masa perbaikan berkas 26 Juni - 9 Juli 2023.

Lalu, tahapan verifikasi administrasi setelah perbaikan pada tanggal 10 Juli - 6 Agustus 2023, dan pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 19-23 Agustus 2023.

Berita Terkini