Pemilu 2024

BREAKING NEWS: Diiringi Gandang Tambua, DPD PDIP Sumbar Tiba di KPU Sumbar untuk Daftarkan Bacaleg

Penulis: Wahyu Bahar
Editor: Fuadi Zikri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diiringi Gandang Tambua, DPD PDI P Sumbar Tiba di KPU Sumbar untuk Daftarkan Bacaleg, Kamis (11/5/2023).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg), Kamis (11/5/2023).

Kedatangan DPD PDIP Sumbar tampak diiringi dengan gandang tambua khas Minang.

Rombongan kader PDIP itu tiba sekira pukul 09.45 WIB.

Pantauan TribunPadang.com, Ketua DPD PDIP Sumbar, Alex Indra Lukman tampak memimpin pendaftaran Bacaleg.

Sekretaris DPD PDIP Sumbar sekaligus Bupati Dharmasraya dua periode Sutan Riska juga tampak mendampingi Alex.

Baca juga: PKS Jadi Partai Pertama yang Daftarkan Bacaleg ke KPU Sumbar

Baca juga: Pasca PPP Dukung Pencapresan Ganjar Pranowo, DPW PPP Sumbar Sebut Belum Komunikasi dengan PDIP

Selain Alex itu juga hadir anggota DPRD Sumbar fraksi PDIP Syamsul Bahri.

Lalu, juga tampak hadir Mantan Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet.

Untuk diketahui, PDIP menjadi partai kedua yang mendaftarkan Bacaleg-nya ke KPU Sumbar.

Sebelumnya, pada Senin (8/5/2023) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar sudah lebih dahulu mendaftarkan Bacaleg.

Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman Al Amin mengatakan, KPU menetapkan masa tahapan pendaftaran Bacaleg DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/ kota selama 14 hari, yaitu sejak 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)

________________

Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Berita Terkini