Orang Hanyut di Lima Puluh Kota

Nekat Sebrangi Sungai Padahal Sudah Dilarang, Seorang Warga Lima Puluh Kota Akhirnya Hanyut

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Rahmadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi orang tenggelam.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang warga dilaporkan hanyut di Sungai Jorong Parak Baru Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Padang, Abdul Malik, mengatakan bahwa informasi diterima dari Sekretaris Nagari Taram pada Sabtu (29/4/2023).

"Berdasarkan informasi dari Seknag Taram, kejadian orang hanyut ini terjadi pada pukul 12.00 WIB kemarin," kata Abdul Malik, Minggu (30/4/2023).

Ia menjelaskan, korban bernama Zubir panggilan Dawik (87) seorang laki-laki yang tinggal di Jorong Parak Baru Taram, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar.

"Korban imi informasinya hendak menyeberangi sungai untuk pergi memotong rumput, sempat dilarang oleh warga dikarenakan debit air tinggi," kata Abdul Malik.

Namun, kata dia, korban tetap bersikeras untuk menyeberang aliran sungai untuk memotong rumput dan akhirnya hanyut.

Baca juga: Seorang Anak Perempuan Terseret Ombak saat Berenang di Pantai Padang

"Sampai saat ini korban belum ditemukan, dan masih dilakukan pencarian," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita Terkini