TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi turut merespons usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghapus jabatan gubernur.
Menurut Mahyeldi, usulan itu sah-sah saja karena Indonesia adalah negara demokrasi, namun kata dia perlu kajian dan pertimbangan lebih.
Mahyeldi tak mempermasalahkan jika memang usulan Cak Imin itu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kalau memang memudahkan untuk menata bangsa ini, memudahkan mengkoordinasikan keputusan yang ada, saya kira itu bisa-bisa saja, tapi perlu kajian," kata Mahyeldi kepada TribunPadang.com, Rabu (8/2/2023).
Namun, ujar dia, dalam mengusulkan hal-hal semacam itu, jangan sampai ada muatan kepentingan.
Baca juga: Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Pakar Politik Asrinaldi Sebut Usulan Itu Perlu Dikaji Serius
Ia melanjutkan, segala usulan perbaikan terkait sistem kenegaraan betul-betul harus bertujuan untuk memperkuat memantapkan dan sekaligus juga meminimalisir potensi perpecahan di Indonesia
Karena katanya, Indonesia adalah negara yang rentan terjadi perpecahan karena punya pulau yang banyak, bahasa banyak, dan suku budaya yang juga heterogen.
"Kalau memang segala sesuatu yang dilakukan dengan kajian dan betul-betul memantapkan kesatuan NKRI, akan menjamin kesuksesan ke depan, apa pun bisa dilakukan," tambah Mahyeldi.
Selain itu, dalam memberikan usulan harus memperhatikan segala hal, termasuk kajian dan melihat aspek sejarah.
Ditambahkannya, jangan sampai Indonesia mengikuti pula yang dilakukan negara lain.
Baca juga: Dari Muscab PKB, Anggi Ermarini: Sah-sah Saja Cak Imin Digadang-gadangkan, Maju Calon Presiden 2024
Terakhir kata dia, usulan Cak Imin dan narasi-narasi lain yang berkembang harus dapat dikaji secara mendalam oleh akademisi, dan orang-orang hebat di Indonesia, agar betul-betul mendapat jalan demi kemajuan bangsa.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menginginkan adanya perubahan sistem politik di Indonesia. Nantinya, Cak Imin ingin jabatan gubernur dihilangkan dari struktur pemerintahan.
Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung yang digelar hanya pemilihan presiden, bupati dan wali kota. Sementara itu, pemilihan gubernur nantinya tidak diperlukan lagi.
Bahkan, Cak Imin mendukung jabatan Gubernur untuk dihilangkan dari struktural di pemerintahan. Sebab, jabatan itu disebut tidak lagi fungsional.
"Makanya PKB sih mengusulkan Pilkada hanya pemilihan langsung hanya Pilpres dan Pilbup dan Pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan. Kalau perlu nanti Gubernur pun nggak ada lagi karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," ujarnya. (TribunPadang.com/Wahyu Bahar)