TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan pergantian tahun dengan kegiatan kembang api ataupun konvoi kendaraan.
Imbauan itu, disampaikan oleh Wali Kota Bukittinggi melalui Surat Edaran dengan nomor: 400/704/Kesra-SE/XII-2022.
Kegunaan imbauan itu, diketahui bertujuan untuk menjaga ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang pergantian tahun di Bukittinggi.
Selain itu, imbauan tersebur juga berguna untuk mewujudkan Bukittinggi yang religius, nyaman dan sejahtera.
Terdapat lima poin utama di dalam imbauan Pemko Bukittinggi yang ditanda tangani Wako Erman itu.
Baca juga: Rahasia Aksi Injak Pecah Kaca Tari Piring di Pedestrian Jam Gadang Bukittinggi tapi Tak Lukai Penari
Pertama, diimbau kepada masyarakat Kota Bukittinggi untuk melaksanakan pergantian tahun dengan memperbanyak kegiatan agama.
Salah satunya, kata Wako Erman, dengan cara memperbanyak berzikir dan doa bersama.
Lalu, yang kedua, meminta masyarakat Kota Bukittingfi untuk memanfaatkan momentum pergantian tahun dengan kepedulian dan kepekaan sosial.
"Juga diminta kepada pwngurus masjid dan musala untuk melaksanakan program rutin dalam menyalurkan dana umat guna menunjang ekonomi masyarakat," terang Wako Erman.
Poin yang keempat, kata Wako Erman, tidak mengisi kegiatan pergantian tahun dalam bentuk hiburan pesta kembang api, konvoi kendaraan maun kegiatan lain yang berlebihan.
Baca juga: Visit Beautiful West Sumatera 2023 Dibuka di Bukittinggi,Target 8 Juta Kunjungan Wisatawan
"Poin terakhir, bagi pemilik dan pengelola tempat hiburan, rumah makan, hotel atau penginapan agar tidak menyediakan atau mengadakan kegiatan yang bertentangan dengan ajaran agama, hukum serta nilai budaya serta adat," tutur Wako Erman.
Imbauan Wali Kota Bukittinggi itu, juga didukung oleh Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) Bukittinggi, Rofie Hendria, saat dihubungi TribunPadang.com.
Rofie menyebut, menyalakan kembang api saat pergantian tahun itu, berpotensi menyebabkan kebakaran dan sangat berbahaya untuk masyarakat.
Sebab, kata Rofie, percikan dari api yang dikeluarkan di kembang api itu, beresiko besar, bisa berbahaya ke penggunanya sendiri ataupun bangunan di sekitar.
"Semoga imbauan Wali Kota itu dipatuhi oleh warga Bukittinggi, sebab kembang api itu berbahaya, lebih baik melakukan aktivitas yang lain dan lebih bermanfaat," pungkas Rofie.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)