TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Menjelang masuknya tahun politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memasang beberapa spanduk imbauan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Terpantau TribunPadang.com, spanduk tersebut juga terpasang di Kabupaten Sijunjung, tepatnya di pinggir jalan M.Yamin Nagari Muaro, tepatnya di depan gedung Dekranasda, kemudian di depan kantor Bawaslu Sijunjung.
Adapun dalam spanduk tersebut bertuliskan, "Ingat! Aparatur Sipil Negara (ASN) Wajib Menjaga Netralitas Selama Penyelenggaraan Pemilu 2024"
Ketua Bawaslu Sijunjung Agus Hutrial Tatul menerangkan, pemasangan spanduk dan baliho terkait netralitas ASN itu dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Sumbar.
"Pemasangan spanduk itu bukan hanya di Sijunjung namun, juga di kabupaten/kota lain di Sumbar. Bawaslu provinsi yang memasang," ujar Ketua Bawaslu Sijunjung itu kepada TribunPadang.com, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Kawal Penyelenggaraan Pemilu 2024, PA GMNI Tanah Datar dan Bawaslu Sepakat Tandatangani MOU
Ia menambahkan, pemasangan spanduk itu bertujuan untuk mengingatkan bahwa netralitas ASN pada Pemilu adalah harga mati.
Sementara, Kordiv Pengawasan dan Hubal Sijunjung Riki Minarsah menyebut, pemasangan spanduk tersebut hanya bertujuan sebagai imbauan dan mengingatkan.
"Sebagai bentuk imbauan sejak dini saja. Karena memang kini tahapan sudah dimulai, meski rentang waktu menuju pemilihan masih lama. Dan itu spanduk Bawaslu provinsi, bukan kita di Sijunjung," ucap Riki Minarsah.
Sebagai lembaga pengawasan Pemilu, Bawaslu meminta agar seluruh pihak turut serta mensukseskan seluruh tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan.
Hal itu mengingat tahapan pesta demokrasi tahun 2024 yang kini sudah berjalan.
Baca juga: Cegah Sangketa yang Rugikan Berbagai Pihak, Bawaslu Kota Pariaman Adakan Sosialisasi
"Proses tahapan pemilu 2024 sudah dimulai, seiring dengan itu, Bawaslu pun menjalankan fungsi pengawasan," tutup Riki.