Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Padang Arfian mengungkap alasan keterlambatan pengajuan formasi guru honorer melalui sistim e-formasi.
Arfian mengatakan, sebelum mengajukan formasi, badan kepegawaian terlebih dahulu melihat ketersedian anggaran yang ada pada APBD Pemko Padang.
Saat itu, pihaknya tidak mengetahui bahwa anggaran guru PPPK sudah disediakan pada Dana Alokasi Umum (DAN).
• POPULER PADANG: Gempa Guncang Padang Berkekuatan Magnitudo 4.4 dan Demo Guru Honorer
Lanjutnya, karena keterlambatan mendapatkan informasi tersebut yang membuat berkas guru formasi terlambat diajukan ke sistim e formasi.
"Dari awal kami BKPDM dan Disdik tidak mengetahui, bahwa anggaran untuk guru PPPK ini sudah dimasukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat. Sehingga terlambat mengajukan formasi ini," ungkap Arfian, Selasa (23/8/2022)
Arfian menambahkan, informasi terakhir anggaran untuk PPPK guru honorer ini sudah disediakan baik tahun 2022 maupun pada tahun 2023 nanti.
Baca juga: VIDEO Fakta Demo Guru di Padang: Massa Guru Honorer Menyanyi dengan Linangan Air Mata
"Totalnya satu tahun itu Rp 73 Miliar untuk 1226 guru honorer tersebut," ungkapnya.
Arfian menghimbau guru honorer yang sudah lulus passing grade mohon bersabar menunggu keputusan dari KemenpanRB.
"Yakinlah kami dari pemerintah kota Padang tetap akan memprioritaskan guru honorer," ungkapnya.
Baca juga: Follow up Demo Guru di Padang, Berharap Adanya Kejelasan, Kuota setelah Lulus Passing Grade
Diberitakan sebelumnya, Forum Lulus Passing Grade (FLPG) PPPK Pemko Padang menggelar demo di DPRD Padang.
Ketua FLPG PPPK Pemko Padang Imran mengaku, para guru honorer yang telah lulus passing grade PPPK tahun 2021 merasa khawatir dan was-was.
Sebab, sesuai aturan pemerintah hari ini Senin (22/8/2022) hari terakhir pengajuan berkas formasi pada e-formasi.
"Yang kami ingginkan mengetahui berapa jumlah formasi yang disediakan untuk kami," ungkap Imran.
Imran mengatakan terdapat 1228 orang yang lulus passing grade PPPK yang belum diajukan ke e-formasi.
"Kalau tidak ada kelalaian Pemko Padang, maka tidak mungkin kami ini belum dimasukan," ungkapnya.
Dikatakannya, apabila hingga besok Selasa (22/8/2022) belum dimasukan e formasi, maka 1228 guru honorer ini berkasnya akan hangus. (*)