Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tingkat hunian hotel berbintang di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Juli 2022 mengalami penurun sebesar 5,91 poin dibanding bulan sebelumnya.
Ini diungkapkan Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, Herum Fajarwati, Senin (1/8/2022)
Herum menyebut Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada Juni 2022 berdasarkan laporan yang masuk tercatat sebesar 51,94 persen.
Baca juga: Harga Cabai Merah Jadi Penyumbang Inflasi di Sumbar, Data BPS per Juli 2022 Inflasi 1,22 Persen
Baca juga: BPS Rilis Jumlah Penduduk Miskin Sumbar Per Maret 2022 Ada 335 Ribu Orang
Ini berarti TPK Juni 2022 mengalami penurunan sebesar 5,91 poin dibandingkan dengan TPK Mei 2022 yang tercatat sebesar 57,85 persen.
"Sementara itu, jika dibandingkan dengan TPK Juni 2021 yang tercatat sebesar 49,72 persen, TPK Juni 2022 mengalami peningkatan sebesar 2,22 poin," ungkapnya.
Baca juga: BPS Sumbar Ajak Mahasiswa Sukseskan Sensus Penduduk 2020 untuk Capai Target
Herum menambahkan bila dilihat menurut klasifikasi hotel, penurunan TPK terjadi pada seluruh kategori hotel bintang.
Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 1, yaitu turun sebesar 13,23 poin.
Selanjutnya, hotel bintang 2, hotel bintang 4, dan hotel bintang 3 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 5,82 poin, 3,68 poin, dan 1,95 poin.
Baca juga: Sijunjung Menuju Kabupaten Statistik, Pemkab dan BPS RI Adakan Pertemuan
Baca juga: Padang Panjang Menuju Kota Statistik Pertama di Indonesia, BPS akan Gelar Sosialisasi
TPK tertinggi periode Juni 2022 tercatat pada hotel bintang 4 yang mencapai 61,49 persen, diikuti bintang 3 sebesar 59,75 persen, dan bintang 2 sebesar 46,77 persen.
TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 25,57 persen.
TPK hotel nonbintang pada Juni 2022 tercatat sebesar 20,76 persen, turun 5,69 poin dibandingkan TPK Mei 2022 yang tercatat sebesar 26,45 persen.
"Jika dilihat lebih rinci, penurunan TPK terjadi pada semua kelompok kamar," ungkapnya.
Selanjutnya rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel berbintang selama periode Juni 2022 adalah 1,28 hari.
Ia menambahkan, pada Juni 2022 belum ada kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatera Barat
"Jumlah wisatawan mancanegara merupakan data wisatawan yang masuk melalui pintu imigrasi di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Belum ada kunjungan wisatawan mancanegara dikarenakan belum dibukanya kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumbar," ungkapnya. (*)