Apa yang Perlu Diperhatikan Ketika Membuat Teks Petunjuk? Jelaskan! Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 2

Editor: Rima Kurniati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kunci Jawaban Buku Tema 2 Kelas 4 SD- Apa yang Perlu Diperhatikan Ketika Membuat Teks Petunjuk?

TRIBUNPADANG.COM - Apa yang perlu diperhatikan ketika membuat teks petunjuk? Jelaskan!

Jawaban:

Yang harus diperhatikan membuat teks petunjuk adalah:

- Singkat, padat dan informatif

- Mencantumkan hal-hal yang dianggap penting

- Bahasa yang digunakan pun harus mudah dimengerti

- Tidak menyesatkan dan logis

- Langkah-langkah yang diberikan harus urut dan sistematik

- Langsung menuju kepada hal yang akan dilakukan, tidak bertele-tele

Pertanyaan dan jawaban tersebut terdapat pada kunci jawaban kelas 4 tema 2 subtema 3 pembelajaran 6

Pembahasan ii bisa dijadikan alternatif jawaban bagi orang tua saat membimbing anak saat belajar.

 

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 Halaman 118 - 121, Apakah Warga di Sekitarmu Sudah Menghemat Energi?

Baca juga: Kunci Jawaban Tematik Kelas 4 Tema 2 Halaman 99, 100, 101, Subtema Energi Alternatif Pembelajaran 1

Berikut Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 Halaman 137 dan 138, Subtema 3 Pembelajaran 6

Berikut Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 4 Halaman 137 & 138
EVALUASI

1. Tulislah 4 contoh energi alternatif dan pemanfaatannya dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk peta pikiran!

Jawaban:

Bahan bakar bio, manfaatnya:

- Biodiesel pengganti solar

- Bioetanol pengganti bensin

- Biogas untuk memasak

Matahari, manfaatnya:

- Memanaskan air

- Memanaskan ruangan

Gelombang laut, manfaatnya:

- Energi listrik

Angin, manfaatnya:

- Menggerakkan perahu

- Membantu pengeringan

2. Mengapa kita memerlukan energi alternatif?

Jawaban:

Manusia memerlukan energi alternatif untuk memenuhi kebutuhannya dan menghemat pemakaian energi yang tidak bisa diperbarui.

3. Apa hubungan antara hak dan kewajiban dengan pemanfaatan energi alternatif? Jelaskan!

Jawaban:

Manusia berhak untuk memakai dan menikmati hasil pemanfaatan energi.

Namun apabila terus menerus dipakai maka sumber energi tersebut akan habis.

Oleh karena itu, manusia juga berkewajiban untuk menghemat pemakaian energi dan menjaga lingkungan.

4. Apa yang perlu diperhatikan ketika membuat teks petunjuk? Jelaskan!

Jawaban:

Yang harus diperhatikan membuat teks petunjuk adalah:

- Singkat, padat dan informatif

- Mencantumkan hal-hal yang dianggap penting

- Bahasa yang digunakan pun harus mudah dimengerti

- Tidak menyesatkan dan logis

- Langkah-langkah yang diberikan harus urut dan sistematik

- Langsung menuju kepada hal yang akan dilakukan, tidak bertele-tele

5. Ubah pecahan campuran berikut menjadi pecahan biasa!

Jawaban:

a. 3 1/2 = 3 x 2 + 1 = 6 + 1 = 7/2

b. 2 3/4 = 2 x 4 + 3 = 8 + 3 = 11/4

c. 4 2/3 = 4 x 3 + 2 = 12 + 2 = 14/3

d. 5 4/5 = 5 x 5 + 4 = 25 + 4 + 29/5

6. Ubah pecahan berikut menjadi bentuk persen

Jawaban:

a. 3/4 = 3 x 25/4 x 25 = 75/100 = 75 persen

b. 4/5 = 4 x 20/5 x 20 = 80/100 = 80 persen

c. 1/10 = 1 x 10/10 x 10 = 10/100 = 10 persen

d. 3/6 = 1/2 = 1 x 50/2 x 50 = 50/100 = 50 persen

7. Ubah pecahan persen berikut menjadi pecahan yang paling sederhana!

Jawaban:

a. 80 persen = 80/100 = 80 :20 /100 : 20 = 4/5

b. 60 % = 60 /100 = 60 : 20/100 : 20 = 3/5

c. 25 % = 25/100 = 25 : 25/100 : 25 = 1/4

d. 30 % = 30/100 = 30 :10/100 :10 = 3/10

8. Pada bulan November Lani menggunakan 3/4 dari uang belanjanya untuk berbelanja makanan, alat tulis, dan sisanya 2/8 ditabung.

a. Berapa persen uang yang ditabung? Jelaskan.

Jawaban: 2/8 = 2 x 12,5/8 x 12,5 = 25/100 = 25 %

b. Berapa persen uang yang digunakan untuk membeli makanan dan alat tulis? Jelaskan!

Jawaban: 3/4 = 3 x 25/4 x 25 = 75/100 = 75 %

Disclaimer:

Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal di atas sebagian besar berupa pertanyaan terbuka. Artinya, ada beberapa jawaban alternatif lainnya yang tidak terpaku seperti di atas.

Sumber Buku: Kusmawati, Yun dkk. 2013. Buku Guru SD/MI Kelas III Tema 5 CUACA Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2018. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

(TribunPadang.com)

Berita Terkini