Kota Padang

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil Siap Dukung, Program Wali Kota Padang, Hendri Septa

Wali Kota Padang Hendri Septa beserta kepala OPD terkait, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Antoni mengunjungi Kantor Kementerian

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.HUMAS PEMKO PADANG
Wali Kota Padang Hendri Septa dan Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil dalam rangkaian pertemuan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Wali Kota Padang Hendri Septa beserta kepala OPD terkait, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Antoni mengunjungi Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022).

Kedatangan Wali Kota Padang Hendri Septa bersama rombongan disambut langsung oleh Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil di ruang kerjanya.

Rilis yang diterima redaksi menyebutkan kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahim dan koordinasi dengan pihak Kementerian ATR terkait Keputusan Menteri (Kepmen) ATR/BPN No.1589 Tahun 2021 tentang penetapan luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

Sebagaimana diketahui Penetapan LSD bertujuan dalam rangka memenuhi dan menjaga ketersediaan lahan sawah untuk mendukung kebutuhan pangan nasional, mengendalikan alih fungsi lahan sawah yang semakin pesat dan memberdayakan petani agar tidak mengalihfungsikan lahan sawah.

Diungkapkan Wako bahwa ia sangat besyukur dapat menerima arahan dari Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil secara langsung terkait Kepmen ATR/BPN tentang penetapan luas Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).

"Kota Padang diberikan kesempatan untuk menyesuaikan Kepmen tersebut dengan dinamika perkembangan kota,"

Baca juga: 110 CPNS Pemko Padang Terima SK, Hendri Septa: Nikmati dan Jangan Meminta-minta Pindah Tempat Kerja

ATR/ BPN RI
Wali Kota Padang Hendri Septa dan Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil saat bertemu dalam agenda kunjungan wali kota beserta rombongan ke Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, di ruang kerja menteri ATR/BPN RI, Kamis (2/6/2022).

"Penetapan fungsi Kota Padang secara nasional dan provinsi berdasarkan RTRWN dan RTRW Provinsi Sumatera Barat tanpa merusak ekosistem lahan sawah pertanian yang harus dipertahankan mengingat Indonesia sebagai negara agraris," ungkap Wali kota Hendri Septa.

"Koordinasi ini sangat penting dan bermanfaat, karena LSD juga membantu dalam penyusunan revisi tata ruang kita."

Dua Menter2
Wali Kota Padang Hendri Septa dan Menteri ATR/BPN RI Sofyan Djalil dalam rangkaian pertemuan di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Republik Indonesia, Kamis (2/6/2022).

"Terlebih ini juga difasilitasi oleh Kementerian ATR/BPN. Dengan pertemuan ini, juga diharapkan permasalahan yang ada terkait dengan penyesuaian LSD dalam rencana tata ruang kota Padang segera terselesaikan." terangnya.

Sementara itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan bahwa dirinya beserta jajaran Kementerian ATR/BPN siap mendukung upaya Pemko Padang untuk memverifikasi dan mengklarifikasi data LSD agar revisi tata ruang dapat berjalan dengan baik.

"Kementerian ATR/BPN selalu membuka luas kesempatan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait rencana tata ruang yang mendukung ketahanan ekonomi, serta lancarnya pembangunan di daerah setempat," ujar Menteri.

Turut hadir mendampingi Wako, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Endrizal, Kepala DPUPR Kota Padang Tri Hadiyanto, Kepala Bappeda Yenni Yuliza, Kadis Pertanian Syahrial Kamat dan Kabag Prokopim Amrizal Rengganis. (*/rls).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved