Kota Padang
Ada 11 Keluarga yang Dapat Program Semata Jilid 2 Wako Padang dari Dana Zakat Baznas
Program Sehari di Palanta (Semata) Wali Kota Padang akan berlangsung selama Ramadhan 1443 H untuk 11 keluarga di masing-masing kecamatan.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Program Sehari di Palanta (Semata) Wali Kota Padang akan berlangsung selama Ramadhan 1443 H untuk 11 keluarga di 11 kecamatan.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan total nantinya ada 11 rumah dan keluarga yang mengikuti program Semata tersebut.
Jadi dalam program Semata ini setiap keluarga yang rumahnya hendak dibedah akan dikunjungi oleh Wali Kota Padang.
Baca juga: Ingin Itikaf di Masjid Al Hakim Pantai Padang? Pengurus Siapkan Sahur dan Tempat Istirahat Jemaah
Baca juga: Info Prakiraan Cuaca Sumbar: Hujan Guyur Pasaman Barat, Padang Pariaman, Pariaman hingga Kota Padang
Setelah itu pemilik rumah beserta keluarga berbuka bersama, silaturahmi, ibadah ramadhan dan menginap di Palanta Wali Kota hingga sahur.
"Hingga saat ini sudah 2 keluarga dari Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung," terangnya.
Sedangkan untuk 9 kecamatan tersisa akan digilir dalam jangka waktu 2 sampai 3 hari hingga tanggal 25 April Mendatang.
Pemilihan Rumah yang Hendak Dibedah
Program ini kata Ances anggarannya berasal dari dana zakat Baznas Kota Padang. Pemilihan rumahnya sesuai dengan kategori melalui mekanisme dan aturan dari Baznas.
"Untuk pemilihan rumah yang hendak dibedah ini ditentukan oleh tim dari Baznas, kesra dan Dinas Sosial," terang Ances.
Pada awalnya tim tersebut meminta pihak kecamatan dan kelurahan mengusulkan 3 rumah, satu dari tiga rumah tersebut setelah ditinjau akan masuk dalam program bedah rumah.
"Sedangkan 2 lagi mendapatkan bantuan rehab rumah, pilihannya itu tergantung tim tersebut," terangnya.
Meski pihaknya memegang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kriteria yang digunakan dalam menentukan rumah yang layak menerima bedah ini berdasarkan 8 Asnaf Penerima Zakat Baznas.
Di antaranya, Fakir yaitu mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
Kedua, Miskin yaitu ereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.