Kota Bukittinggi

5 Motor Knalpot Bising Langsung Ditahan Satlantas Polres Bukittinggi, 30 Pemotor Ditilang

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satlantas Polres Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menilang 30 pemotor, Rabu (30/3/2022) malam. Sebanyak 26 kendaraan ditahan.

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI- Satlantas Polres Bukittinggi, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menilang 30 pemotor, Rabu (30/3/2022) malam.

Penilangan dilakukan karena berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh pemotor tersebut.

Kasat Lantas Polres Bukittinggi, Iptu Ghanda Novidiningrat mengatakan, dari 30 penindakan itu pihaknya menahan 26 motor.

Baca juga: 4 Motor Knalpot Bising di Agam Terjaring Razia, Kasat Lantas Polres Tegas Lakukan Penilangan

Baca juga: 4 Motor Knalpot Bising di Lubuk Basung Diamankan, Satlantas Polres Agam Sasar Titik di Sport Center

Sisanya, dua pemotor ditahan SIM-nya dan dua pemotor lagi STNK-nya sebagai barang bukti tilang.

"Mereka ada yang tidak pakai helm, pakai kenalpot bising, dan lain sebagainya," ujar Ghanda kepada TribunPadang.com, Kamis pagi.

Perwira pertama Polri itu menerangkan, pemotor yang kendaraannya ditahan karena tidak memiliki SIM dan STNK.

Kemudian, mereka yang berkendara namun STNK kendaraannya yang tidak di sahkan juga ditahan pihaknya.

"Mereka yang gunakan knalpot bising juga kita tahan. Tadi malam itu ada lima kendaraan yang pakai knalpot bising," tutur Ghanda.

Sementara itu, kendaraan yang ditilang dengan barang bukti SIM dan STNK karena tidak menggunakan helm saat berkendara.

"Mereka semua kita tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Ghanda menambahkan, para pemotor tersebut merupakan pelanggar kasat mata yang terjaring langsung oleh pihaknya.

Ghanda mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi surat kendaraan.

Baik berkendara saat siang hari maupun malam hari. Sebab, pihaknya akan selalu berpatroli disetiap saat.

"Dan selalu berhati-hati saat berkendara, dan juga terapkan protokol kesehatan," imbauannya. (*)

Berita Terkini