Harga Minyak Goreng di Padang

Update Harga Minyak Goreng di Padang, Disdag Kota Padang Upayakan, Harga Migor Curah Sesuai HET

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala dinas perdagangan kota Padang Andree Algamar, di media center balai kota Padang, Rabu (30/3/2022)

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Memasuki dua pekan sejak Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 per liter dan 15.500 per kilo berlaku, masih belum terealisasi di Kota Padang.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andree Algamar mengaku masih mengupayakan agar hal ini terealisasi.

"Sampai saat ini harga minyak goreng curah di Kota Padang masih belum sesuai HET," kata Andree Algamar, Rabu (30/3/202).

Serta pihaknya masih terus berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkannya.

Namun untuk saat ini stok minyak goreng curah di Kota Padang aman dan stabil.

"Karena memang Kemendag menginstruksikan agar stok ya harus aman dan harga sesuai HET," bebernya.

Selain itu, untuk persediaan minyak goreng menurut Andree, aman selama bulan Ramadhan hingga lebaran nanti. 

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Raya Padang Capai Rp 20.000, Pedagang Sebut Stok Terbatas

Kebijakan HET Berlaku

Dilansir TribunPadang.com, Meski sudah hampir satu pekan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng berlaku, pedagang pasar raya masih jual dengan harga lama.

Pedagang kawasan Pasar Raya Padang Wati (51) masih menjual harga minyak goreng kemasan merek Sari Murni Rp 15 ribu per liter. Sedangkan, merek Bimoli dan Sunco Rp 20-21 ribu per liter.

"Saya masih menjual dengan modal lama makanya harganya segitu," ucap Wati saat ditemui TribunPadan.com, yang dirinya sembari melayani pembelinya.

Ia berujar bahwa bukan maksud hatinya tidak mengikuti kebijakan pemerintah, namun memang kondisi yang membuatnya menjual minyak goreng dengan harga segitu.

"Kemarin itu sudah ada dapat harga murah untuk merek Sari Murni tapi modalnya Rp14.500. Gimana cara menjual Rp 14 ribu? Itu aja sudah tipis untungnya," keluh Wati.

Wati tidak akan menjual lebih dari Rp 14 ribu jika ia membeli di bawah harga itu.

"Tapi kalau modalnya di bawah Rp 14 ribu pasti pula saya jual dengan harga yang sesuai aturan pemerintah itu," kata Wati.

Wati juga berkisah pada saat ada peraturan dari Kementerian Perdagangan awal Januari 2022 lalu. Dirinya pernah merugi karena menjual sesuai aturan.

"Saya rugi 68 karton, kerugian per karton Rp 45 Ribu hitung sajalah. Tujuannya, memang untuk menyesuaikan dengan harga pemerintah yaitu Rp 14 ribu," jelas Wati.

Padahal ia membeli minyak itu dengan harga lama, namun kondisi waktu itu membuat Wati menurunkan harga.

Wati mengaku tidak sendirian saat menjual dengan harga sesuai ketentuan pemerintah waktu itu.

Menurutnya juga ada pedagang lain yang menjual rugi ratusan karton minyak gorengnya.

"Daripado tatungkuik bialah taereang (daripada tertelungkup, biarlah terikuti-red)," ujar Wati dalam bahasa kiasnya 

Meski begitu Wati mengaku tidak mempermasalahkan kerugian tersebut karena pada dasarnya itu adalah resiko dalam berjualan.

Sekarang Wati memang tidak berani lagi menjual di bawah harga modal, yang ia peroleh dari distributor meski ada ketentuan pemerintah.

Baginya pemerintah sebaiknya sebelum menaikan harga harus melakukan survey terlebih dahulu pada para pedagang.

Pemerintah mendata berapa minyak goreng pedagang yang tersisa dengan harga lama, lalu berapa yang harus ditambah pemerintah agar bisa menjual dengan harga yang sesuai ketentuan.

"Kalau sudah habis stok minyak dengan harga lama baru bisa pedagang menjual dengan harga sesuai ketentuan," bebernya.

Namun dengan catatan harga dari distributor juga sudah memadai untuk pedagang menjual di harga Rp 14 ribu untuk minyak goreng kemasan.

"Kalau sudah merata distributor memberi harga di bawah Rp 14 ribu kami pedagang juga siap menjual sesuai ketentuan harga pemerintah," tuturnya.

Wati juga membagikan cerita bahwa dirinya sempat ribut dengan pembeli soal harga minyak goreng kemasan yang ia jual.

"Mahanyo lai buk? Di tampek lain alah murah. (mahalnya lagi buk? Ditempat lain sudah murah)," ujarnya mencontohkan pembeli tersebut.

"Pai se ka tampek lain nan murah tu buk, di siko emang sagitu hargonyo. (Pergi saja ke tempat lain yang katanya murah itu buk di sini memang segitu harganya-red)," kata Wati mencontohkan jawabannya pada pembeli tersebut.

Tidak hanya itu saat ditanyai soal harga minyak goreng curah sesuai HET, Wati mengaku masih menjual Rp 14 ribu per kilo.

Seharusnya sesuai HET, minyak goreng curah di jual Rp 11.500 per liter. Perlu diketahui 1 liter itu kurang dari satu kilo.

"Dari distributor minyak curah harga Rp 12.500, gimana cara jualnya Rp 11.500? Upah angkat, karet, plastik dan kantong kresek dari mana dicarikan lagi?" Ujar Wati sambil berseloroh.

Sekarang Wati berharap pemerintah untuk melihat bagaimana kondisi di lapangan, baginya kalau ingin menurunkan harga, turunkan dulu di distributor baru pedagang sepertinya bisa menjual sesuai ketentuan pemerintah.

Diketahui sesuai ketentuan HET minyak goreng. Harga minyak goreng curah dibanderol Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan biasa Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14 ribu per liter.

Hasil pengambilan gambar minyak goreng curah di toko pedagang Pasar Raya Padang Wati (51), saat meninjau harga dan stok minyak goreng Minggu (6/2/2022) (TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI)

Sulit Dapatkan Stok Minyak Goreng

Belum juga menjual sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET) minyak goreng, penjual kawasan Pasar Raya Padang akui sulit mendapatkan stok, Minggu (6/2/2022).

"Kalau saat tinggi stok banyak, Kalau harga rendah stock sedikit," ujar Pedagang Pasar Raya Wati (52).

Tidak tanggung-tanggung menurut Wati para pedagang di kawasan Pasar Raya Padang harus berkeliling untuk mendapatkan stok minyak goreng.

Kalau adapun banyak distributor yang membatasi pemebeliannya. Sehingga pedagang tidak bisa memiliki banyak stok minyak goreng kemasan.

"Di beberapa distributor pembelian dibatasi, biasanya hanya satu karton dengan syarat menunjukan KTP," ucapnya.

Saat ini Wati mengaku untuk minyak goreng kemasan di tokonya hanya tersisa 15 karton. Minyak goreng yang tersisa itu masih didapat Wati dengan harga lama.

Seperti minyak goreng merek Bimoli dan Sunco Rp 20-21 ribu per liter. Hanya minyak goreng merek Sari Murni yang didapati Wati dengan harga baru dan ia jual Rp 15 ribu per liter.

"Kalau stock lama ada, tapi tidak ada yang beli karena harganya tinggi. Paling yang ada putarannya merek Sari Murni namun harganya juga belum sesuai ketentuan," katanya.

Kendati demikian memang merek Sari Murni yang baru didapat Wati dengan harga lebih murah dari distributor. Menjual minyak Goreng Kemasan merek Sari Murni Wati mengaku hanya mengambil untuk Rp 500 per liter.

Hal serupa juga terjadi di minyak goreng curah, stocknya juga sedikit. Wati yang biasanya membeli 10 dirigen untuk dihabiskan 3 hari. Semenjak HET berlaku hanya bisa mendapatkan 2 dirigen ukuran 50 Kilo belakangan ini.

"Minyak goreng curah apalagi sekarang susah juga mencarinya, adapun harganya Rp 12.500 per kilo. Saya jual Rp 14 ribu per kilo," jelasnya.

Baginya sekarang Agara stok bisa kembali normal pemerintah harus mencarikan solusi terbaik.

Ia berujar sebaiknya pemerintah mengecek para distributor baik minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah yang ada di Kota Padang.

Selain persoalan stock yang sedikit Wati juga berharap agar harga dari distributor juga bisa di bawah harga yang ditentukan pemerintah supaya pedagang bisa menjual sesuai HET minyak goreng yang berlaku.(TribunPadang.com/Rahmat Panji)

Berita Terkini