TRIBUNPADANG.COM - Hari Jumat merupakan hari yang istimewa bagi umat muslim.
Keistimewaan hari Jumat disebutkan dalam sebuah hadits yang berasal dari Abu Hurairah ra. Rasulullah SAW bersabda:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
Artinya: "Sebaik-baiknya hari yang padanya terbit matahari adalah hari Jumat. Pada hari itulah saat diciptakannya Adam, dimasukkannya ia ke surga, dan dikeluarkannya dari surga." (HR Muslim).
Ada banyak amalan sunnah yang dapat dikerjakan dan berlanjut di hari lainnya.
Beberapa amalan tersebut diantaranya, memperbanyak sholawat kepada Nabi Muhammad SAW, membaca surat Al-Kahfi, berpenampilan menarik dan memakai wewangian untuk salat Jumat, serta bersiwak, mencukur kumis hingga memotong kuku.
Baca juga: Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Tentang Perbedaan Mimpi Manusia dan Nabi Serta 3 Jenis Mimpi
Namun ternyata dalam Islam, memotong kuku ada urutannya.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam video yang diunggah di kanal Youtube-nya pada 28 Januari 2022.
Membersihkan, memotong dan merapikan kuku adalah bagian yang menunjukkan tentang kebersihan, yang memang menjadi bawaan fitrah manusia cenderung hidup bersih, rapi dan indah.
Dan kuku adalah bagian yang melekat pada kehidupan kita.
Orang Islam itu mesti tampil dengan bawaan fitrahnya, senang dengan kebersihan, kerapian, termasuk mengatur tentang kebersihan dan kerapian kukunya.
Dalam islam diajarkan cara memotong kuku yang baik.
Dari 10 jari yang ada, memotng kuku dimulai dari kuku pada tangan kanan.
Para ulama mengajarkan, memotong kuku dimulai dari kuku jari telunjuk.
Jangan lupa selalu ucapkan bismillah sebelum memotong kuku.
Bagian dari potongan kuku bisa ditaruh diatas selembar tisu agar potongannya tidak menyebar kemana-mana.
Setelah jari telunjuk, dilanjutkan ke kuku jari kelingking.
Kemudian jari manis, jari tengah dan terakhir jempol.
Baca juga: Bagaimana Hukum Berwudhu di Toilet? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Apabila semua kuku di tangan kanan sudah selesai, kini beralih ke tangan kiri.
Dimulai dari kelingking, jari manis, jari tengah, telunjuk, dan yang terakhir jempol.
Begitu juga untuk memotong kuku kaki, urutannya sama dengan tangan.
Setelah potongan kuku yang ditaruh di tisu tadi terkumpul, kemudian dilipat.
"Dari kalangan sahabat, ada yang membiasakan, seperti Ibnu Umar atau hadits-hadits, riwayat-riwayat yang disampaikan oleh Imam Sufyan Ats-Tsauri misalnya, setelah potong kuku akan lebih baik jika bekasnya dikuburkan." jelas Ustaz Adi Hidayat.
Walaupun bukan kewajiban, namun dianjurkan untuk dikuburkan, sama halnya dengan rambut.
Hal tersebut dilakukan dengan 2 tujuan, yang pertama adalah menghormati bagian tubuh kita yang telah diciptakan Allah SWT sehingga bisa menjaga kemuliaannya.
Kuku merupakan bagian dari tubuh, jadi harus menjaga kemuliaannya sehingga tidak dilemparkan sembarangan.
"Apabila dikumpulkan (seperti ditaruh di tisu) lalu dibuang ke tempat yang layak, tidak jadi masalah. Namun akan lebih mulia jika dikuburkan." ujar Ustaz Adi Hidayat.
Baca juga: MP3 Takbiran Idul Fitri, Mulai Suara Ustaz Jefri Al Buchori, UAS hingga H Aswan, Ada Pilihan Link
Baca juga: Download MP3 Takbiran Idul Fitri 2021, Suara Merdu Ustaz Jefri Al Buchori hingga H Aswan Faisal
Yang kedua, untuk menghindari hal-hal yang bisa menghadirkan mudharat.
Pengertian mudharat adalah hal-hal yang membahayakan diri sendiri namun tidak tampak.
Hal tersebut meliputi kebiasaan-kebiasaan tukang sihir atau hal-hal terkait magic yang seringkali menggunakan bagian-bagian dari potongan tubuh khususnya rambut, ada juga yang terkait potongan kuku.
Ada yang juga menambahkan secara fiqih, supaya tidak dijadikan bagian dari potongan-potongan untuk kepentingan lain, misalnya dijadikan wig.
Supaya tidak digunakan pada yang demikian, maka lebih baik dikuburkan.
Memotong kuku merupakan bagian dari fitrah.
Hikmah fitrah itu menjaga kebersihan, tampil lebih rapi dan indah, dan dimulai dengan susunan yang telah disampaikan, diakhiri dengan hamdalah dan niatkan sebagai ibadah.
(*)