Operasi Lilin Singgalang 2021

Operasi Lilin Singgalang 2021: Pesta Kembang Api Dilarang, dan tak Ada Penyekatan Perbatasan Sumbar

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat akan menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Lilin Singgalang 2021.

Operasi keamanan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022 mendatang.

"Pada Operasi Lilin ini, jumlah personel Polri dari Polda dan Polres sejajaran sebanyak 664 personel. Kemudian bersama petugas gabungan 3.129 orang," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (14/12/2021).

Upaya Penyelamatan Danau Maninjau, Rosva: Alihkan Usaha Masyarakat, Pilih Budidaya Ikan Lele & Gabus

Dalam operasi yang memberikan pengamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru tersebut, pihaknya mempersiapkan sebanyak 40 Pos Pengamanan.

Di samping itu, pihaknya juga menyiapkan 20 Pos Pelayanan, dan 1 Pos Terpadu yang didirikan di tempat wisata Jam Gadang Kota Bukittinggi. 

"Tujuan pengamanan ini saat ibadah Natal dan pergantian malam tahun baru (Nataru) di Sumatera Barat," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Pada perayaan malam tahun baru, pihaknya melarang aktivitas pesta kembang api, yang nantinya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat. 

Dikatakan, pada Operasi Natal dan Tahun Baru tahun ini, pihaknya juga tidak ada melakukan penyekatan-penyekatan di Pos perbatasan yang berada di Sumbar.

"Sifatnya pengamanan arus lalu lintas, agar berjalan aman dan lancar," ujar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

 

Berita Terkini