TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintahan Kota (Pemko) Padang bersama instansi terkait akan giat melakukan pemberian vaksin kepada masyarakat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (8/10/2021).
Hal itu dikatakan oleh Wali kota Padang, Hendri Septa, saat menghadiri pemusnahan zat terlarang jenis ganja di Polresta Padang.
"Terkait vaksin, sedari kemarin saya sudah rapat dengan Bapak Gubernur (Mahyeldi). Arahan beliau untuk kejar target , kota berharap 5 persen atau kalau dapat 10 persen lagi," kata Hendri Septa.
Ia menargetkan pencapaian target hingga akhir Tahun 2021 mendatang.
"Artinya sudah menjadi nawaitu kami atau niat kami bersama-sama dengan pihak kepolsian dan TNI," katanya.
"Kami bertekad dalam beberapa waktu kedepan ini, 1 atau 2 minggu ini akan kita capai syarat minimal nasional," kata wali kota.
Baca juga: Tim SAR Evakuasi 4 Korban Kecelakaan di By Pass Km 23, Kota Padang
Pemusnahan Zat Terlarang
Dilansir TribunPadang.com, sebelumnya, Polresta Padang memusnahkan sebanyak 28 paket besar narkoba jenis ganja, yang tiada lain zat terlarang lewat cara dibakar di halaman kantor, Jumat (8/10/2021).
Pantauan TribunPadang.com, terlihat kegiatan ini dihadiri oleh Kapolresta Padang, para kasat, dan kapolsek sejajaran.
Selain itu juga dihadiri oleh Wali kota Padang, Dandim 0312 Padang, MUI Padang, LKAAM, dan tokoh masyarakat lainnya.
Proses pemusnahan ini juga disaksikan langsung para pelaku sebanyak empat orang menggunakan baju tahanan.
Ganja kering ini dibakar dalam sebuah tong yang sudah disiapkan dan selanjutnya dibakar bersama-sama.
Wali kota Padang, Hendri Septa, mengucapkan terima kasih telah mengungkap peredaran narkoba di Kota Padang.
"Saya dapat informasi kalau barang bukti diduga narkoba ini dibawa dari Penyabungan, Provinsi Sumatera Utara.
Lalu masuknya ke Sumbar dengan liku-liku, tapi Allah SWT tidak mengizinkannya, sehingga dapat diamankan," kata Hendri Septa.
Hendri Septa mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kegiatan atau peredaran barang haram ini.
Ia khawatir peredaran ini dapat menghabisi masa depan anak-anak nantinya.
"Mungkin yang disita 28 paket besar ganja kering, ini baru yang tertangkap. Hal yang belum tertangkapnya masih banyak lagi," kata Hendri Septa.
Baca juga: Polresta Padang Musnahkan Narkoba Jenis Ganja, 4 Tersangka Turut Dihadirkan
Hendri Septa meminta, agar para orang tua menjaga anaknya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Awasi terus, berangkat sekolah dengan siapa dan berteman dengan siapa. Jangan sampai mereka mengenal barang terlarang ini sehingga menjadi pengguna," kata Hendri Septa.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan barang bukti ini didapati dari pengungkapan narkoba dari empat orang pelaku berinisial AS, AI, F, dan A.
Kata dia, pengendali dari peredaran narkoba ini ada dua pelaku yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Padang F dan A.
"Ini hasil pengembangan penyidik Satnarkoba Polresta Padang, hasil dari penangkapan pelaku yang ditangkal di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata kapolresta.
Kapolresta mengatakan, bandar atau pengendalinya ada di dalam Lapas. Kata dia, pelaku diduga sudah banyak melakukan peredaran dan akhirnya dapat diamankan.
"Mudah-mudahan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Padang. Pada hari ini, ada 28 kilogram ganja kering yang dimusnahkan," kata kapolresta.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)