Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN- Harimau Sumatera yang ditemukan warga di Pasaman merupakan pejantan dan memiliki panjang badan 170 cm.
Harimau Sumatera ini awalnya ditemukan dalam keadaan lemas di dekat Bendungan Sontang, Kenagarian Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumbar, Sabtu (14/8/2021).
Namun, satwa tersebut akhirnya dinyatakan mati dan dikuburkan di lokasi pemukiman masyarakat sekitar.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, mengatakan harimau sumatera diperkirakan berumur 7-8 tahun dengan jenis kelamin jantan.
Baca juga: Tak Ada Luka Maupun Tanda Kekerasan di Tubuh Harimau Sumatera yang Sempat Ditemukan Lemas di Pasaman
Baca juga: Harimau yang Ditemukan Warga dalam Kondisi Lemas di Pasaman Mati, BKSDA: Diduga Dehidrasi Berat
"Panjang badan kurang lebih 170 cm dan ekor sepanjang 60 cm, ditemukan kurang lebih 4 km dari hutan lindung yang dikelola oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Pasaman Raya," kata Ardi Andono, Minggu (15/8/2021).
Hutan Lindung Pasaman Raya ini membentang membentuk koridor hutan Panti-Batang Gadis.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE, Indra Exploitasia, mengatakan kearifan lokal yang dianut masyarakat sangat dihargainya.
Namun, semestinya satwa dapat dinekropsi terlebih dahulu.
Berdasarkan hasil nekropsi dapat mengetahui penyebab kematian satwa.
Nekropsi adalah kegiatan bedah bangkai yang dilakukan untuk menelusuri adanya gangguan atau kelainan pada anatomi tubuh secara keseluruhan.
Baca juga: Update Harimau Sumatera Lemas Ditemukan Warga di Pasaman, Sempat Dirawat dan Suhu Badan Tinggi
Kegiatan ini dilakukan secara runut baik dari anatomi luar maupun dalam tubuh
"Apabila itu merupakan penyakit menular dan berbahaya bagi satwa lainnya, maka perlu dilakukan upaya pencegahan dan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat," katanya.
Dikatakannya, saat dalam masa pandemi Covid-19 diperlukan kehati-hatian dalam segala tindakan penanganan pasca kematian terutama terhadap bangkai Harimau.
"Covid-19 merupakan penyakit baru dimana pengetahuan medis masih terbatas dalam hal penyebarannya dari manusia ke satwa liar atau sebaliknya serta dampak yang ditimbulkan juga masih dalam tahap pembelajaran kasus per kasus," ujarnya.
Disebutkannya, dengan adanya kasus kematian Harimau Sumatera ini bisa diambil pembelajaran untuk pengambilan tindakan-tindakan terkait sisi medis agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang.(*)