CPNS Sumbar

Waspada Calo saat CPNS Sumbar 2021, Gubernur Mahyeldi: Tidak Ada Ruang untuk Praktik Kecurangan

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar Mahyeldi saat ditemui, Senin (21/6/2021).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) membuka pendaftaran seleksi CPNS 2021 untuk 1.176 formasi pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Dari 1.176 lowongan itu, alokasi terbanyak adalah untuk PPPK guru yaitu 743 formasi.

Diikuti tenaga teknis CPNS 333 formasi, tenaga kesehatan 92 formasi dan tenaga PPPK non guru 8 formasi.

Kemudian dari total 1.176 formasi itu Pemprov Sumbar membuka lowongan untuk disabilitas sebanyak 9 formasi dan lulusan terbaik 13 formasi.

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Sumbar 2021 Pdf: Rincian Formasi, Syarat & Jadwal Tahapan Seleksi CPNS/PPPK

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tersebut sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 377 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar 2021.

Mahyeldi mengingatkan calon peserta untuk teliti membaca petunjuk pendaftaran agar tidak terjadi permasalahan.

Ia juga mengingatkan, agar calon peserta tidak tertipu oleh calo atau pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meluluskan dalam ujian karena saat ini seluruh proses terbuka dan transparan.

"Tidak ada ruang untuk praktik kecurangan," tegas Mahyeldi.

Baca juga: FORMASI CPNS Sumbar 2021 Pdf, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru

Berdasarkan laman resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai dengan pengumuman pada 30 Juni-14 Juli, pendaftaran 30 Juni-21 Juli dan pengumuman hasil seleksi pada 28-29 Juli 2021.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus sampai 29 November dan seleksi PPPK non guru setelah SKD dan pengumuman hasil pada 17-18 Oktober 2021.

Dilanjutkan dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November, penyampaian integrasi hasil SKD dan SKB serta seleksi PPPK non guru pada 15-17 Desember 2021. Pengumuman kelulusan dilakukan pada 18-19 Desember 2021.

Informasi lengkap terkait persyaratan pendaftaran CPNS tersebut dapat diunduh pada laman http://bkd.sumbarprov.go.id.

Mahyeldi berharap CPNS dan PPPK yang nantinya lulus akan memperkuat SDM jajaran Pemprov Sumbar untuk bisa memberikan pelayanan terbaik pada masyarat. (*)

Berita Terkini