Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021 Telah Dibuka, Cek Persyaratan di puslapdik.kemdikbud.go.id

Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 telah mulai dibuka hari ini, Kamis (1/7/2021) sampai Minggu (15/8/2021). Informasi ini disampaikan langsung mela

Editor: Mona Triana
Pengumuman pendaftaran beasiswa unggulan 2021
Instagram.com/puslapdik_dikbud 

TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 telah mulai dibuka hari ini, Kamis (1/7/2021) sampai Minggu (15/8/2021).

Informasi ini disampaikan langsung melalui unggahan akun Istagram @puslapdik_dikbud, Kamis (1/7/2021).

Adapun persyaratan pendaftaran beasiswa unggulan 2021 juga bisa diakses di puslapdik.kemdikbud.go.id.

"Sobat Beasiswa Unggulan dapat mendaftarkan diri melalui laman puslapdik.kemdikbud.go.id mulai tanggal 1 Juli 2021 - 15 Agustus 2021," tulis @puslapdik_dikbud dalam keterangan unggahannya.

Pengumuman pendaftaran beasiswa unggulan 2021
Pengumuman pendaftaran beasiswa unggulan 2021 (Instagram.com/puslapdik_dikbud)

Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2021

Dikutip dari beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Beasiswa unggulan dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

1. Berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional.

2. Berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Baca juga: Wako Pariaman Genius Umar Serahkan Beasiswa Program Saga Saja, Mahasiswa Dapat Uang Saku & SPP

Baca juga: DPRD Sumbar Desak Mahyeldi Revisi Pergub Beasiswa Dana Rajawali

Baca juga: Ajinomoto Scholarship Memberikan Beasiswa Program S2 di Jepang, Kirim Dokumen Sebelum 5 Maret 2021

Persyaratan Umum

1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain.

4. Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved