Update Ulah Oknum Guru SMP di Padang Panjang, Pelaku Akui Ada 3 Korban Lagi yang Sudah Tamat

Oknum guru yang diduga memiliki kelainan seks juga mengaku telah mencabuli korban tiga muridnya sendiri, Rabu (16/6/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Oknum guru SMP di Padang Panjang diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Oknum guru yang diduga memiliki kelainan seks juga mengaku telah mencabuli korban tiga muridnya sendiri, Rabu (16/6/2021).

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama, melalui video wawancara, Rabu tadi siang.

TribunPadang.com mengirimkan daftar pertanyaan yang diajukan kepada Iptu Ferlyanto melalui pesan WhatsApp/WA agar dapat dijawab melalui bentuk video pada Selasa (15/6/2021).

Selanjutnya, Iptu Ferlyanto menjawab pertanyaan tersebut melalui bentuk video wawancara dan dikirimkan ke TribunPadang.com pada Rabu (16/6/2021).

Sebelumnya, Polres Padang Panjang MS (33) seorang guru yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap muridnya sendiri berinisial MA (14).

"Pelaku yang diamankan berinisial MS (33) yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Ferlyanto Pratama.

Ia menjelaskan korbannya berinisial MA dan masih berusia 14 tahun yang duduk dibangku SMP.

Ia mengatakan, update terbaru terkait perkara ini pengakuan korban, diduga telah melakukan hal yang sama terhadap korban lainnya.

"Korban lainnya, masih ada dan diperkirakan berdasarkan keterangan smentara dari tersangka korbannya ada 3 orang," ujar Iptu Ferlyanto.

Namun, untuk 3 korban lainnya itu sudah menyelesaikan sekolahnya dan berada di luar wilayah Provinsi Sumatera Barat.

"Perkara ini, menjadi atensi khusus bagi kami dari Polres Padang Panjang. Selanjutnya akan dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari korban lainnya," kata Iptu Ferlyanto.

Sebelumnya, terungkapnya kejahatan yang dilakukan pelaku terhadap murid atau anak di bawah umur terhadap korban inisial MA (14) sudah berlangsung sejak Tahun 2020.

"Kejahatan yang dilakukan oleh tersangka ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 terhadap korban inisial MA (14)," kata Iptu Ferlyanto.

Ia menyebutkan, tersangka ini melakukan dugaan pencabulan terhadap murid laki-lakinya sebanyak 3 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved