Polda Sumbar dan Polresta Padang Serahkan Kendaraan Hasil Curian Kepada Pemiliknya

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan barang bukti kendaraan hasil kejahatan ke pemiliknya di Polresta Padang, Selasa (23/3/2021)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar bersama Polresta Padang serahkan sebanyak 43 kendaraan yang menjadi barang bukti hasil kejahatan ke masyarakat, Selasa (23/3/2021).

Kendaraan tersebut  secara langsung diserahkan oleh Kapolda Sumbar bersama unsur Forkopimda yang hadir di Polresta Padang.

Kendaraan yang diduga hilang dicuri beberapa tahun lalu berhasil diungkap oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Baca juga: Polda Sumbar dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti 30 Kg Ganja, Hasil Penindakkan Polresta Padang

Baca juga: Kapolda Sumbar Launching E-Tilang di Polresta Padang, Langsung Tilang Pengendara Tanpa Safety Belt

Baca juga: Berstatus Tersangka, Cynthiara Alona Ditahan di Polda Metro Jaya, Pengacara Ungkap Kondisinya

Selanjutnya, kendaraan hasil kejahatan tersebut diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan E-Barbuk dibangun dengan melihat realita dari kegiatan penegakan hukum dari lalu lintas maupun reserse terhadap kendaraan yang belum ditemukan pemiliknya.

Toni Harmanto mengatakan saat bertugas di Jawa Timur ada ratusan ribu kendaraan ditilang dan dilakukan penegakan hukum.

Namun, belum dapat ditemukan pemiliknya sehingga membuat sebuah aplikasi dan membawanya ke Sumatera Barat.

Baca juga: Polda Sumbar Blender 3 Kg Sabu lalu Dicampur Cuka, Hasil Tangkapan Jaringan Malaysia-Aceh

Baca juga: Massa Datangi Kantor Gubernur Bubar, Lalu Bergeser ke Kantor Polda Sumbar

Baca juga: BIOFILE 4 Irjen Pol Baru Dilantik Jadi Kapolda Oleh Kapolri, Kembali Ada Nama Irjen Pol Nana Sudjana

"Aplikasi E-Barbuk dapat memudahkan untuk menemukan pemilik dari barang bukti," kata Toni Harmanto.

Kata dia, ada 42 kendaraan sepeda motor dan 1 roda empat yang ditemukan jajaran Satreskrim Polresta Padang dalam kasus kejahatan diserahkan kembali.

Senada, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan dari aplikasi E-Barbuk dapat mengetahui indentitas pemilik kendaraan dan dimana dia tinggal.

Ia menjelaskan, pihaknya hanya perlu memasukkan plat nomor kendaraan dan diketahui siapa pemilik kendaraan.

Baca juga: Targetkan 10.441 Personel Polda Sumbar Disuntik Vaksin Covid-19, Wakapolda: Sebelum Ramadan Selesai

Baca juga: Temu Perdana dengan Kapolda, Gubernur dan Wagub Sumbar Jalan Kaki Menuju Mapolda Sumbar

Baca juga: Inventarisasi Kendala Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Pj Gubernur juga Dapat Penjelasan Kapolda

Selain itu, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan juga bisa dijadikan sebagai petunjuk untuk mencari tahu siapa pemilik kendaraan.

"Kami berhasil mengungkap sebanyak 43 kendaraan, yaitu 42 kendaraan sepeda motor dan 1 kendaraan roda empat. Semua kendaraan akan diserahkan kembali kepada pemiliknya," katanya.

Dikatakannya, bagi masyarakat yang hendak menjemput kendaraannya dapat datang ke Polresta Padang.

"Silahkan bawa kelengkapan bukti dokumen kepemilikan kendaraan tersebut," ujarnya. (*)

Berita Terkini