Macan Dahan yang Diperangkap Tim BKSDA Sumbar Lalu Dilepasliarkan, Sempat Terkam 5 Kambing
Satu Macan Dahan akhirnya dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Satu Macan Dahan akhirnya dilepasliarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat.
Sebelumnya, Macan Dahan tersebut diduga menerkam hewan ternak milik warga yakni 5 ekor kambing.
Selanjutnya, warga melaporkan peristiwa tersebut ke BKSDA Sumbar, karena ditemukan kambing dalam keadaan mati dengan luka gigit.
Peristiwa tersebut terjadi di Nagari Tanjuang Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Resort KSDA Limapuluh Kota, Martias mengatakan Macan Dahan (Neofelis Nebulosa) sudah dilepasliarkan di kawasan konservasi di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
"Awalnya kita periksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, kita lepasliarkan," kata Martias, Jumat (5/3/2021).
Kata dia, satwa liar tersebut dilepasliarkan pada JUmat sekitar pukul 15.00 WIB oleh pihaknya.
"Proses pelepasan berjalan lancar, kami juga sudah terbiasa dengan harimau dahan," katanya.
Selanjutnya, satwa liar tersebut dihalau ke dalam hutan kembali agar tidak memangsa hewan ternak warga.
"Kami selanjutnya akan melakukan pemantauan-pemantauan, seperti ke lokasi konflik," ujarnya.
Sebelumnya, Martias menjelaskan memasang perangkap pada Kamis tanggal 4 Maret 2021, yang lalu.
"Kami memasang perangkap sekitar pukul 16.00 WIB dan macan dahan tersebut masuk sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Martias.
Martias menjelaskan, satwa liar tersebut diduga jantan berdasarkan penglihatannya.
"Untuk tingginya sekitar 70-80 cm," kata Martias.