Apa Hasil Kongres Perempuan Indonesia III? Berikut Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 71

Apa hasil Kongres Perempuan Indonesia III? Pertanyaan tersebut merupakan soal Tema 7 Kelas 5 SD/MI halaman 71

Editor: Rizka Desri Yusfita
Tangkapangambar/Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Apa hasil Kongres Perempuan Indonesia III? Pertanyaan tersebut merupakan soal Tema 7 Kelas 5 SD/MI halaman 71 

TRIBUNPADANG.COM - Apa hasil Kongres Perempuan Indonesia III?

Pertanyaan tersebut merupakan soal Tema 7 Kelas 5 SD/MI halaman 71, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Halaman 71 terdapat pada Pembelajaran 6 Subtema 1 tentang Peristiwa Kebangsaan Masa Penjajahan.

Berikut Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 5 halaman 71

Apa hasil Kongres Perempuan Indonesia III?

Jawaban:  Kongres Perempuan Indonesia III membicarakan hak pilih dan dipilih bagi wanita di badan perwakilan. Dalam kongres tersebut, disetujui RUU tentang perkawinan modren. 

KLIK LINK DI BAWAH UNTUK JAWABAN LENGKAPNYA:

Jawaban Buku Tema 7 Kelas 5 Halaman 70 71 72 73 74 75 dan 76, Pembelajaran 6 Subtema 1

Bacalah dengan saksama bacaan tentang Kongres Perempuan berikut ini!

Kongres Perempuan Indonesia

Kongres Perempuan Indonesia berlangsung tiga kali. Pada tanggal 22 Agustus 1928 di Yogyakarta, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres ini diikuti berbagai wakil organisasi wanita di antaranya Ny. Sukamto, Ny. Ki Hajar Dewantara, dan Nona Suyatin.

Kongres berhasil membentuk Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI). Kongres itu juga berhasil merumuskan tujuan mempersatukan cita-cita dan usaha memajukan wanita Indonesia serta mengadakan gabungan atau perikatan di antara perkumpulan wanita. Pada tangal 28–31 Desember 1929, PPI mengadakan kongres di Jakarta dan mengubah nama PPI menjadi PPII (Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia).

Tanggal 20–24 Juli 1935, diadakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta dipimpin oleh Ny. Sri Mangunsarkoro. Kongres tersebut membahas masalah perburuhan perempuan, pemberantasan buta huruf, dan perkawinan.

Kongres Perempuan III berlangsung di Bandung tanggal 23–28 Juli 1938 dipimpin oleh Ny. Emma Puradireja, membicarakan hak pilih dan dipilih bagi wanita di badan perwakilan. Dalam kongres tersebut, disetujui RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah dan disepakati tanggal lahir PPI 22 Desember

(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved