Berita Padang Hari Ini

Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang Tolak Pengesahan APBD Tahun 2021, Berikut Ini Alasannya

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Suasana rapat paripurna di DPRD Kota Padang.

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang telah menetapkan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 2,663 Triliun.

Jumlah tersebut terdiri atas pendapatan Rp 2,613 T, belanja Rp 2,636 T dan pembiayaan Rp 23 M.

Dari enam fraksi di DPRD Padang, Fraksi Demokrat yang menolak pengesahan APBD tersebut.

Ketua Komisi IV DPRD Padang yang juga Anggota Fraksi Demokrat Azwar Siry mengungkap alasannya.

"Fraksi Demokrat menolak APBD ada alasannya. Pertama, ada beberapa kebutuhan dasar yang dibutuhkan masyarakat Padang belum terakomodir di dalam APBD itu," ungkap Azwar Siry, Selasa (1/12/2020).

Baca juga: Pemko Ajukan Ranperda AKB ke DPRD Padang, Apa Beda dengan Perda AKB Pemprov Sumbar?

Baca juga: Awal 2021 Sudah Boleh Belajar Tatap Muka, Bagaimana di Padang? Azwar Siry: Harus Dibahas Lagi

Menurutnya APBD ini harus mampu mengakomodir pelayanan kepada masyarakat banyak. 

Terutama soal kebutuhan saat banjir dan lainnya, sementara itu sangat dibutuhkan masyarakat Padang.

"Banyak hal lain yang seperti itu," tegas Azwar Siry.

Kedua, di dalam proses rapat Badan Anggaran dengan TAPD, ternyata ada beberapa hal yang belum memenuhi persyaratan. 

Baca juga: Prakiraan Gelombang dan Pasang Surut di Perairan Sumatera Barat Hari Ini Selasa 1 Desember 2020

Baca juga: Warga Solok Selatan Dilaporkan Hanyut saat Pergi Memancing Ikan di Sungai

Contoh sederhana, kata dia, itu waktu finalisasi antar TAPD dengan Banggar, pada saat mengambil keputusan belum memenuhi persyaratan jumlah personel .

"Karena saat itu mendesak, dianggap saja memenuhi syarat, sementara Fraksi Demokrat tidak mau," ungkap Azwar Siry.

Ketiga, ada dalam ketentuan dan aturan, APBD sangat prinsipil, seharusnya diadakan semacam diskusi dengan tenaga ahli.

Sementara di APBD telah disiapkan anggarannya, namun lagi-lagi hal itu tidak dilakukan.

"Dikawatirkan hasil kajian itu tidak akan sampai sasaran yang maksimal. Oleh karena itu, (Fraksi) Demokrat belum bisa menyetujui APBD itu," ujarnya.

Setelah adanya penolakan, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada, jika hanya satu fraksi yang menolak, itu ada fraksi lain yang menyetujui. 

Azwar Siry berharap beberapa catatan-catatan yang telah disampaikan DPRD melalui fraksi masing-masing akan dilaksanakan oleh Pemda dengan penuh kesungguhan.  (*)

Berita Terkini