Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, Kamis (24/9/2020).
Berikut nomor urut pasangan calon (Paslon) di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar:
Nomor Urut 1
Mulyadi-Ali Mukhni (Mualim)
Nomor Urut 2
Nasrul Abit-Indra Catri (NA-IC)
Nomor Urut 3
Fakhrizal-Genius Umar (FaGe)
Nomor Urut 4
Mahyeldi-Audy Joinaldy
Rapat Pleno Dilaksanakan Terbatas
Rapat pleno tersebut dilaksanakan terbatas. Hanya lima orang dari setiap paslon yang dapat masuk ke dalam ruangan rapat pleno.
Ketua KPU Sumbar Amnasmen menyampaikan, selamat kepada 4 paslon yang hadir untuk persiapan pengundian nomor urut.
• Pengundian Nomor Urut Paslon Pilgub Sumbar: Hasil Pemilik Satu hingga Empat Terjawab
Amnasmen mengatakan, rapat pleno pengundian nomor urut sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan.
Namun, ini kali dan pengalaman pertama pengundian nomor urut tidak semeriah seperti sebelumnya.
"Karena baru saja kami terima, ketentuan PKPU yang membatasi, kehadiran setiap personal dalam proses pengundian nomor urut," kata Amnasmen.
Amnasmen menjelaskan, sebelum pengundian nomor urut, yang hadir pertama ke lokasi adalah Fakhrizal-Genius Umar.
• LINK Live Streaming Padang TV: Pengundian Nomor Urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Lalu, diikuti Mulyadi-Ali Mukhni. Kemudian Mahyeldi-Audy Joinaldy, dan terakhir Nasrul Abit dan Indra Catri.
"Ini berkaitan dengan proses pengambilan, siapa yang akan mulai pertama untuk bisa mengambil nomor untuk pengundian nomor urut," jelas Amnasmen.
Amnasmen menjelaskan, empat paslon yang mendaftar ke KPU telah dilakukan pemeriksaan berkas, verifikasi, hingga perbaikan.
Sehingga akhirnya bisa ditetapkan empat paslon yang bertarung di Pemilihan Gubernur Sumbar 2020. (*)