PPDB Online Sumbar

Reaksi Gubernur Sumbar soal Kisruh Sistem Zonasi dan Keterangan Domisili Palsu pada PPDB SMA

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui, Senin (6/7/2020)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno angkat bicara soal polemik sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 dengan sistem zonasi.

Irwan Prayitno mengatakan, sistem zonasi itu adalah kebijakan Permendikbud dan berlaku seluruh Indonesia.

"Kita tidak boleh mengelak, itu suatu konsekuensi. Bahwasanya anak masuk sekolah itu dari faktor dekat tidaknya dari rumah ke sekolah," terang Irwan Prayitno kepada TribunPadang.com, Senin (13/7/2020).

Soal Polemik PPDB SMA, Puluhan Orang Tua Murid Datangi DPRD Sumbar, Minta Disdik Lakukan Ini

Seleksi calon peserta didik memprioritaskan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah, sehingga kata Irwan Prayitno, rumah yang jauh tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.

Menurut Irwan Prayitno, rumahnya dekat kalau masih dalam zonasi bisa masuk ke sekolah yang dituju, kalau di luar zonasi tidak bisa.

Ia mengungkapkan rata-rata zonasi itu 0,9 Km, tidak sampai 1 km.

"Kalau rumahnya 1 km dari sekolah, tentu tidak masuk, ini kebijakan pusat dan Sumbar mengikuti," jelas Irwan Prayitno.

Adib Angkat Bicara Polemik PPDB SMA Sumbar 2020, Dugaan Pemalsuan Surat Domisili dan Zonasi

Bagi yang tidak dekat dengan sekolah yang dituju, sebut Irwan Prayitno adalah mereka yang tentu memilih sekolah lain yang tidak negeri, swasta misalnya.

Tapi Sumbar, ungkap Irwan Prayitno sudah mendapat izin dari Dirjen Dikdasmen untuk menambah jumlah kuota.

Dengan kata lain, Sumbar sudah menerima mereka yang tidak bisa masuk sekolah melalui jalur zonasi, tapi tetap melalui jalur prestasi.

"Ini membantu mereka yang cerdas dan pintar yang jaraknya 3-5 km dari sekolah, mereka bisa masuk ke sekolah dengan tambahan kuota," kata Irwan Prayitno.

Hasil Seleksi PPDB SMA dan SMK Sumbar Jalur Prestasi Diumumkan, Ayo! Segera Daftar Ulang

Irwan Prayitno menyebut sudah didata sejumlah sekolah untuk memaksimalkan satu kelas dari 36 menjadi 40 orang.

"Bukan PPDB namanya, tapi jalur optimalisasi untuk mengatasi mereka yang jauh dari sekolah," tambah Irwan Prayitno.

Jika masih ada yang tersisa juga dan tidak diterima, menurut Irwan Prayitno sekolah swasta juga ada yang bisa menerima.

"Selama ini yang tidak masuk negeri, juga masuk swasta. Bukan berarti saya menyuruh ke swasta ya," ucap Irwan Prayitno.

Hasil Seleksi PPDB SMA dan SMK Sumbar Jalur Prestasi Diumumkan, Ayo! Segera Daftar Ulang

Dikatakan Irwan Prayitno, ada atau tidak ada zonasi, tetap juga ada sekolah swasta.

Ia menyebut, dari dulu juga, kalau tidak bisa masuk negeri, masuk swasta.

"Dulu swasta seperti itu juga biayanya, sampai saat ini di manapun, tidak bisa memenuhi harapan untuk masuk sekolah negeri karena daya tampung terbatas," terang Irwan Prayitno.

Irwan Prayitno tak menampik ada kecurangan dalam sistem zonasi PPDB SMA.

Meski begitu, ia mengajak orangtua untuk tidak perlu khawatir karena semua selesai dengan verifikasi faktual.

Menurutnya, tidak hanya verifikasi faktual, juga ada penyataan di atas materai 6.000 bahwa surat domisili itu betul adanya.

"Kalau tidak betul dipecat muridnya dalam perjalanan belajar dan dipidanakan penipuan. Tidak berani sekarang, sudah dicabut semua itu," tutur Irwan Prayitno. (*)

Berita Terkini