Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang melakukan perjanjian tertulis dengan toko-toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha lainnya saat masa transisi new normal.
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, perjanjian tertulis ini sebagai bentuk komitmen pengelola usaha untuk menerapkan protokol kesehatan.
Menurutnya, wilayah Kota Padang luas, beberapa pusat perbelanjaan tersebar di seluruh kawasan.
• UPDATE Corona di Padang Bertambah 18 Lagi, Per 9 Juni 2020, Total 447 Positif dan 211 Sembuh
Lalu, orang yang berkunjung ke Padang juga ramai.
Dengan perjanjian ini semua pihak memiliki tanggung jawab ikut melakukan aturan protokol kesehatan, sesuai dengan perwako.
"Supaya lebih tegas dan jelas, supaya nanti bisa dipertanggungjawabkan. Karena Padang ini luas, banyak mal, banyak tokonya, kemudian pengunjung juga banyak ke sini," kata Mahyeldi, Selasa (9/6/2020).
Mahyeldi mengatakan, jika pengawasan hanya dilakukan Satpol PP Padang, maka tidak akan maksimal.
• Pemprov Sumbar Siapkan Paket Wisata Bebas Covid-19, Ada Swab Gratis untuk Pelaku Usaha Pariwisata
Untuk itu, Pemko Padang libatkan semuanya pihak, termasuk pemilik pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya
"Kita Pemko Padang tidak bisa mengendalikan semuanya, Satpol PP cuma 400 orang mana mungkin bisa maksimal melakukan pengawasan semua," ujarnya.
Mahyeldi berharap dengan perjanjian tertulis ini pengendalian Covid-19 bisa dilakukan dengan maksimal.
Serta, curva Covid-19 Padang bisa melandai dan Padang bisa normal kembali.
"Makanya perlu bersama, kemudian apa yang kita harapkan pengendalian Covid-19 ini lebih melandai dan menurun lagi di hari-hari ke depannya," kata Mahyeldi. (*)