Amalan Ramadhan

Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Tunai dan Bagaimana Cara Menghitung Nominalnya?

Penulis: Rima Kurniati
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bolehkan Bayar Zakat Fitrah Pakai Uang Tunai?

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Membayar zakat fitrah adalah amalan yang sering ditunaikan umat Islam di penghujung Ramadhan.

Zakat fitrah menjadi kewajiban bagi umat Islam. 

Guru Besar Hadist Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang juga Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Sumbar Prof Edi Safri mengatakan zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi untuk Karyawan, Nisab Setara 523 Kg Beras

Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah yang Biasa Dilakukan Saat Bulan Ramadhan, Lengkap Arti & Huruf Latin

Hal ini berdasarkan hadist riwayat Muslim yang artinya,

"Dari Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan atau orang-orang sebesar 1 sha' kurma, atau 1 sha' gandum, wajib atas orang merdeka, hamba sahaya, lelaki dan perempuan,".

Menurutnya, 1 sha' gandum dan kurma ini kalau di Indonesia dikonversikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras.

Jumlah 1 sha' ini setara dengan kisaran 2,7 kg atau 3 kg beras. 

Muhammadiyah Sumbar Tetapkan Awal Bulan Puasa, 1 Ramadan 1441 H Jatuh pada 24 April 2020

Menurutnya, pembayaran zakat fitrah diperbolehkan dengan menggunakan uang senilai harga beras atau makanan pokok.

"Bayar pakai uang diperbolehkan oleh jumhur ulama atau mayoritas ulama dengan seharga 1 sha' tadi," kata Edi Safri, pada TribunPadang.com, Rabu (18/3/2020). 

Menurutnya, jumlah uang yang diberikan untuk membayar zakat fitrah, nilainya tidak boleh kurang sedikit pun.

"Misalnya makan beras solok, seharga beras solok itulah nilai uang yang diberikan. Tidak boleh kurang. Kalau bisa, lebih" ungkapnya.

Sementara terkait waktu terbaik membayar zakat fitrah adalah menjelang hari raya Idul Fitri.

Dengan waktu batas pembayarannya sampai sebelum shalat hari raya Idul Fitri.

Tujuannya agar keluarga yang menerima manfaat zakat fitrah tersebut bisa menggunakan untuk kebutuhan dalam menghadapi hari raya.

"Batasnya sebelum shalat Idul Fitri, antara 3 sampai 4 hari dan jangan terlalu cepat. 

Karena tujuan zakat fitrah, agar keluarga yang menerima tidak sampai bersedih menghadapi lebaran," ungkapnya.

Edi Safri mengatakan zakat fitrah bisa disalurkan melalui amil zakat agar pembagian zakat merata atau langsung pada fakir miskin.

"Kalau punya kerabat dekat atau tetangga yang fakir miskin itu yang diutamakan," ungkapnya. (*)

Berita Terkini