Gegara Banyak yang Mudik Jumlah ODP Virus Corona di Daerah Ini Meningkat, Berlakukan Isolasi Lokal

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Virus Corona | Covid-19

TRIBUNPADANG.COM - Jangan pernah menyepelekan imbauan agar tidak mudik di tengah penyebaran virus corona. 

Bila tetap memaksakan diri pulang kampung, maka jumlah Orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di daerah yang didatangi bisa saja meningkat tajam. 

Cegah Corona Masuk Sumbar, Gubernur Minta Perantau Minang Tak Pulang Kampung Dulu

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Positif Corona, Terakhir Kegiatan Bersama Wartawan

Di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, jumlah ODP bertambah menjadi 1.807 orang.

Penambahan ini terjadi seiring warga asal Sumedang pulang kampung atau mudik dari tempat mereka bekerja atau mengais rezeki, seperti di Jakarta dan wilayah Jabodetabek.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, Pemkab Sumedang memberlakukan isolasi lokal kewilayahan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Dony menuturkan, isolasi lokal kewilayahan ini diberlakukan di Kecamatan Sumedang Selatan, dengan adanya satu warga positif Covid-19, dan kini menjalani isolasi di RSUD Sumedang.

Ketahui! Seberapa Ketatnya Pemeriksaan Corona di Bandara Internasional Minangkabau

Selain Sumedang Selatan, isolasi juga dilakukan di wilayah Kecamatan Cisarua, Kecamatan Cibugel, Kecamatan Jatinunggal, Kecamatan Ujungjaya, Kecamatan Tomo, dan Kecamatan Paseh.

Isolasi di enam kecamatan itu dilakukan karena lonjakan ODP corona berisiko Covid-19.

"Isolasi lokal kewilayahan ini melibatkan pemerintah desa, para camat, dan petugas Puskesmas. Melalui aparatur desa dan camat, kami tekankan warga yang ODP berisiko ini untuk diam di rumah," ujar Dony kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).

Pengawasan dan isolasi ODP corona

Dony menuturkan, ODP berisiko di wilayah kecamatan yang diisolasi ini terus diawasi para camat dan aparatur desa hingga tingkat RT.

"Jika ingin bepergian atau keluar rumah harus mengikuti prosedur atau protokol kesehatan yang telah kami sampaikan melalui para camat," tutur Dony.

Dony menyebutkan, ODP juga diwajibkan melakukan pemantauan secara mandiri dan membatasi interaksi sosial untuk jangka waktu 14 hari ke depan.

"Apabila terjadi keluhan seperti demam, batuk, sakit tenggorokan diwajibkan segera berkunjung ke puskesmas. Dengan cara mengikuti prosedur kesehatan," sebut Dony.

Dony menuturkan, Satpol PP Sumedang di tiap wilayah kecamatan terus berpatroli mengawasi dan mengantisipasi adanya kerumunan massa yang dapat menjadi penyebab penyebaran virus corona.

Halaman
12

Berita Terkini