Sumbar Tanggap Darurat Corona

Jumlah ODP Corona di Sumbar Turun Drastis, dari 1.503 Jadi 102 Orang, Gubernur Ungkap Sebabnya

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat ditemui awak media di Istana Gubernurnan, Jumat (20/3/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jumlah orang dalam pengawasan (ODP) virus corona di Sumatera Barat (Sumbar) mengalami penurunan drastis.

Pada Jumat (20/3/2020) siang, Satgas Covid-19 dalam website corona.sumbarprov.go.id mencatat hanya ada 102 orang berstatus ODP.

Sebelumnya pada Kamis (19/3/2020), tercatat sebanyak 1.503 ODP.

UPDATE: Di Padang 435 ODP, 2 PDP, Nol Positif Corona Covid-19, 8 Orang Selesai Masa Pemantauan

Selain itu, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) bertambah dari 17 pasien menjadi 23 pasien.

23 Orang yang sudah diperiksa, 6 orang dinyatakan negatif corona, 0 positif, dan 17 orang masih dalam pemeriksaan dan menunggu hasil laboratorium.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, ada aturan baru dari Kemenkes RI terkait dengan definisi ODP.

Dia menjelaskan, dulu yang definisi ODP yakni orang yang datang dari daerah terjangkit, semuanya satu pesawat ODP.

Mulai Besok, Objek Wisata Pantai Air Manis dan Gunung Padang Ditutup Demi Cegah Corona

Lalu, orang yang datang dari daerah seperti Jakarta dan daerah terjangkit lainnya juga masuk ODP.

"Sekarang peraturannya, yang didefinisikan ODP adalah yang punya gejala. Gejala terukur pertama dari suhu tubuh," ungkap Irwan Prayitno, Jumat (20/3/2020).

Kata Irwan Prayitno, dari sebelumnya ribuan orang ODP, itu banyak yang tidak punya gejala.

"ODP sudah melewati 14 hari dan setelah dicek lagi tidak ada ditemukan gejala Covid-19, hilang semua, tinggallah 102 orang," terang Irwan Prayitno.(*)

Berita Terkini