Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satuan Resnarkoba Polres Solok mengamankan seorang lelaki yang kedapatan menyimpan barang-bukti (BB), diduga narkoba jenis sabu di dalam ember.
Lelaki tersebut bernama Hen (36) warga Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Hen (36) diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Eko Kurniawan mengatakan bahwa Hen (36) diamankan pada Kamis (20/2/2020), yang lalu.
• POPULER SUMBAR - Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru Digeser| Lelaki Kubung Simpan Sabu
• Lelaki Kecamatan Kubung, Solok Kedapatan Simpan BB Diduga Sabu di Kantong Kemejanya
"Kami berhasil mengamankan pelaku terduga penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/2/2020) yang lalu, sekitar pukul 12.00 WIB," ujar Iptu Eko Kurniawan, Senin (24/2/2020).
Iptu Eko Kurniawan mengamankan lelaki tersebut di sebuah rumah di jalan Arara Jorong Aie Angek Sonsang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
"Ia (Hen) diduga memiliki dan menyimpan narkoba jenis sabu. Setelah pelaku ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang barang bukti diduga narkoba jenis sabu," kata Iptu Eko Kurniawan.
Iptu Eko Kurniawan menyebutkan tiga paket diduga narkoba jenis sabu disimpan di dalam ember warna putih.
Iptu Eko Kurniawan juga menemukan diduga tiga paket narkoba lainnya, serta dua unit HP, satu unit timbangan, kaca pirek, korek api, dan rokok.