Jaksa Agung Baru ST Burhanuddin Pernah Tangani Kasus Salah Guna Bansos Rp 8,8 M di Sulsel
TRIBUNPADANG.COM - Nama ST Burhanuddin muncul sebagai Jaksa Agung yang dikenalkan Presiden Joko Widodo Rabu (23/10/2019).
Pengumuman Jaksa Agung disampaikan bersama-sama seluruh anggota "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024 di Istana Negara.
"Yang ke-38, bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung," kata Jokowi, saat mengumumkan ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
ST Burhanuddin yang menempati posisi sebagai Jaksa Agung adalah seorang jaksa karier.
Pengumuman nama ST Burhanuddin itu mengundang perhatian.
• Siapa ST Burhanuddin yang Ditunjuk Jokowi Jadi Jaksa Agung? Baru Diumumkan Saat Pengenalan Menteri
• Sosok Edhy Prabowo Gantikan Susi Pudjiastuti Menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan
Sebab, sebelumnya nama dia tidak masuk dalam bursa calon menteri di periode kedua pemerintahan Jokowi.
"Tidak ada yang tahu, nanti silakan bertanya langsung ke pak Burhan," kata Jokowi.
Selama menjabat sebagai Jaksa Agung, Jokowi meminta kepada Burhanuddin untuk menjaga independensi hukum dan menegakkan supremasi hukum.
"Beliau menjaga independensi hukum, menegakkan supremasi hukum dan membangun. Kemarin sudah saya sampaikan mengenai complane handling manajemen. Ini harus diurus benar," tambahnya.
Untuk diketahui, ST Burhanuddin merupakan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
• Inilah Susunan Lengkap Kabinet Indonesia Maju yang telah Diumumkan Jokowi di Istana Merdeka
Pada 2011, dia menggantikan posisi Kamal Sofyan sebagai Jampidum.
Dia menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatan berakhir pada 22 Oktober 2019.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan mengenai posisi Jaksa Agung.
Hal ini mengenai latar belakang Jaksa Agung dari jaksa karier, profesional, ataupun politisi.
Alumni Undip
Melansir TribunManado, Burhanuddin pernah menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.
Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.
Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.
Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.
Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga tahun 2001.
Selanjutnya pada tahun 2002, dirinya sukses meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.
Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004.
Burhanuddin setelah itu sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2006.
Setahun kemudian, dirinya diamanahi selaku Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada hingga 2008, yang berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel hingga tahun 2011.
Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015.
Pernah di Sulsel
Melansir Tribun Timur, Kepala Kejaksaan Agung yang baru, ST Burhanuddin, ternyata pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi Selatan.
Ia menjabat Kajati Sulsel selama delapan bulan, mulai Oktober 2010 hingga Mei 2011
Selepas menjadi Kajati Sulsel,berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66/M/2011 tertanggal 11 April 2011 ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Kasus yang ia tangani selama di Sulsel antara lain penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana bansos 2008 senilai Rp 8,8 miliar yang penanganannya dinilai mandek.
Pemanggilan Calon Menteri
Sejumlah nama baru muncul dalam kabinet baru yang diumumkan Presiden Jokowi untuk membantunya 5 tahun ke depan.
Presiden Jokowi telah mengumumkan nama-nama menteri anggota kabinet pemerintahannya lima tahun ke depan periode 2019-2024.
Jokowi memperkenalkan susunan kabinetnya dengan nama "Kabinet Indonesia Maju".
Jokowi memperkenalkan nama-nama menterinya sambil lesehan duduk bersama para menteri di tangga Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/10/2019) pagi.
Berikut nama-nama menteri dan jabatannya yang resmi diumumkan Jokowi :
1. Prof Mahfud MD, Menko Polhukam
2. Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
3. Prof Muhadjir Effendy, Menko PMK
4. Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Kemaritiman dan Investasi
5. Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan
6. Pratikno, Menteri Sekretaris Negara
7. Mohammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri
8. Retno LP Marsudi, Menteri Luar Negeri
9. Fachrul Razi, Menteri Agama
10. Yassona Hamonangan Laoly, Menteri Hukum dan HAM
11. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
12. Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
13. Terawan Agus Putranto, Menteri Kesehatan
14. Juliari Batubara, Menteri Sosial
15. Ida Fauziah, Menteri Tenaga Kerja
16. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian
17. Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan
18. Arifin Tasrif, Menteri ESDM
19. Basuki Hadimuljo, Menteri Pekerjaan Umum.
20. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan
21. Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi
22. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian
23. Siti Nurbaya Bakar, Menteri LHK dan Kehutanan
24. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan
25. Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
26. Sofyan Djalil, Menteri Agraria dan Tata Ruang
27. Suharso Monoarfa, Menteri PPN dan Kepala Bappenas
28. Tjahjo Kumolo, Menpan RB
29. Erick Thohir, Menteri BUMN
30. Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM
31. Wisnutama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
32. I Gusti Ayu Bintang Puspayoga, Menteri PPPA
33. Bambang Brojonegoro, Menristek dan Kepala Riset Invonasi Nasional
34. Zainuddin Amali, Menpora
35. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI
36. Pramono Anung, Sekretaris Kabinet
37. Bahlil Lahadalia , Kepala BKPM
38. ST Burhanuddin, Jaksa Agung
Jokowi mengatakan lima tahun ke depan pemerintahannya akan fokus ke pengembangan SDM, penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UMKM.
Jokowi juga mengingatkan agar para menterinya tidak korupsi.
Para menteri ini akan dilantik sekitar pukul 10.30 WIB di Istana Presiden Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Tunjuk ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/23/jokowi-tunjuk-st-burhanuddin-sebagai-jaksa-agung.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan