Padang

Di Lingkungan Kampus, Seorang Mahasiswi Padang Diancam Pakai Kapak, Motor Dilarikan Dua Pria

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian memeriksa lokasi kejadian perkara pengancaman dan sepeda motor yang dicuri pada Jumat (19/7/2019).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Seorang mahasiswi peguruan tinggi negeri di Kota Padang diancam dengan senjata tajam jenis kapak, lalu sepeda motor dilarikan oleh orang tak dikenal.

Peristiwa ini terjadi di lingkungan kampusnya di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Mahasiswi tersebut bernama Gresia Puteri (20).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, kejadian tersebut berawal ketika pelapor sedang mengadakan penelitian di arboretum atau kebun mini kampus.

Jangan Lewatkan! Masih Ada Kesempatan untuk Kuliah di Universitas Negeri Padang

Akibat hal tersebut, korban mengalami trauma dan kerugian materil.

"Saya sangat takut dengan semua kejadian ini," ujar Gresia Puteri, Jumat (19/7/2019).

Kapolsek Pauh, Kompol Hamidi mengatakan, bahwa kronologis kejadian berawal ketika pelapor sedang mengadakan penelitian di daerah sekitar aboretum kampus.

"Tiba-tiba ada dua orang laki-laki tidak dikenal datang mendekati pelapor dan pelaku yang satu lagi mendekat ke sepeda motor milik pelapor," katanya.

Wali Kota Padang Anjurkan Para Pedagang Memberi Nama Tempat Makan dan Nama Makanan yang Baik

Saat itulah pelaku yang satu lagi mendekati pelapor, seketika itu langsung mengeluarkan sebuah senjata tajam.

"Benda tajam bentuk kapak dikeluarkan dari pinggangnya, dan mengarahkan ke leher pelapor," katanya.

Dijelaskannya, saat mengarahkan senjata tajam pelaku mengancam korban dengan kata “Kalau kamu berteriak, kamu mati”.

Akibat kejadian tersebut, pelapor sangat ketakutan, hingga sampai saat ini.

Jadwal Bioskop Hari Ini Jumat 19 Juli 2019, Film Dua Garis Biru Merajai Layar Bioskop di Kota Padang

"Pelaku dengan upaya paksa, langsung mengambil alat praktek pengukur suhu serta uang sekira Rp20 ribu di dalam paket pelapor," ungkapnya.

Kemudian, dikatakannya pelaku yang satu lagi membawa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam putih BA 29XX EW tahun 2015 milik korban.

"Pelaku yang satu lagi mengancam pelapor dengan benda tajam yaitu kapak juga langsung pergi dari hadapan pelapor dengan terburu buru," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor telah dirugikan sebesar Rp16,2 juta, lalu melaporkannya sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/179/K/VII/2019/Sektor Pauh tanggal 18 Juli 2019.(*)

Berita Terkini