Padang

HARI TERAKHIR Satlantas Polresta Padang Gratiskan Perpanjangan SIM A/C, Rayakan HUT Polri

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.

Satlantas Polresta Padang menggratiskan biaya perpanjangan SIM A dan C guna memeringati HUT ke-73 Bhayangkara

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabar gembira khusus untuk warga Kota Padang serta masyarakat setempat yang masa berlakunya SIMnya habis tepat pada 10 Juli 2019.

Satlantas Polresta Padang menggratiskan biaya perpanjangan SIM A dan C guna memeringati HUT ke-73 Bhayangkara selama dua hari, pada Rabu hingga Kamis, tanggal 10-11 Juli 2019.

Pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mengantre di Mapolresta Padang, Senin (17/6/2019). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan melalui Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya mengatakan perpanjangan SIM A dan C adalah dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkarayang jatuh pada 1 Juli 2019.

“Untuk pembuatan SIM gratis tersebut akan berlangsung selama dua hari yang dimulai pada tanggal 10 Juli, hingga 11 Juli 2019. Tapi dengan syarat, SIM yang habis masa berlakunya tepat pada tanggal 10 Juli 2019," kata Kompol Asril Prasetya kepada wartawan, Rabu (10/7/2019).

Dijelaskannya, bahwa kalau memenuhi syarat, silahlkan bawa SIM yang telah habis masa berlakunya tersebut ke Polresta Padang, atau Satlantasnya.

"Meski dibuat secara gratis, namun tetap harus mengikuti proses ujian teori dan praktik mengemudi," ujar Kompol Asril Prasetya.

Kompol Asril Prasetya berharap program pembuatan SIM gratis tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, meski hanya selama dua hari pada 10 dan 11 Juli 2019.

"Semoga pelayanan kita ini, bisa diterima oleh warga Kota Padang. Kita akan terus memberikan pelayaban bagi warga Kota Padang," kata Kompol Asril Prasetya.

Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia (dok.tribunnewsbogor.com)

Diketahui, perpanjangan SIM gratis tersebut, merupakan program Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan dan Kasat Lantas, Kompol Asril Prasetya dalam hal ini yang menanggung pembayaran administrasi di bank.

Berdasar catatan, hari pertama Rabu (10/7/2019), sebanyak 17 masyarakat Kota Padang mendapatkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.

SIM gratis ini diberikan Satuan Lalu Lintas Polresta Padang dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73.

"Hari ini (Rabu 10/7/2019) baru sekitar 17 orang mendapatkan perpanjangan SIM gratis ini," kata Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya, Rabu (10/7/2019).

Dikatakannya, perpanjangan SIM gratis didapatkan atas program yang diberikan oleh Satlantas Polresta Padang.

"Ini merupakan program kami setiap ulang tahun Polri," ujar Kompol Asril Prasetya.

Kasat Lantas Polresta Padang, Kompol Asril Prasetya saat ditemui TribunPadang.com di Pasar Raya Padang, Senin (27/5/2019). (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Ia mengatakan hal tersebut diberikan untuk saling berbagi dengan masyarakat pada hari bahagia kepolisian ke 73.

"Kami berharap agar masyarakat bisa lebih mematuhi aturan lalu lintas kedepannya," lanjut Kompol Asril Prasetya.

Rita Yulianta (29), seorang yang beruntung, sehingga memperoleh perpanjangan SIM gratis yang diberikan oleh Satlantas Polresta Padang.

Menurutnya, ia mendapatkan SIM gratis tersebut karena SIM miliknya sudah berakhir pada 10 Juli 2019 dan langsung mendapatkan perpanjangan gratis.

*) Tulisan ini diulas dari artikel yang telah tayang di Tribunpadang.com berjudul Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 73,Sebanyak 17 Orang Mendapat Perpanjangan SIM Gratis Di Kota dan KABAR PADANG HARI INI - Horee! Gratis Perpanjangan SIM A dan C, Jatuh Tempo 10 Juli 2019

Berita Terkini