Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Imbau PPDB 2019 Jangan Ada Kekerasan
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Nasrul Abit mengingatkan selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) agar tidak ada yang memaksakan kehendak serta melakukan kekerasan.
"PPDB 2019 ini sudah ada surat dari menteri pendidikan, sehingga kepala dinas bisa menindaklanjuti itu. Tentu itu sebagai payung hukum," kata Nasrul Abit saat menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi Sumbar, Senin (1/7/2019).
Nasrul Abit melanjutkan, agar kepala dinas pendidikan mengikuti surat dari menteri pendidikan tersebut.
Terhitung 1 Juli 2019 merupakan jadwal pendaftaran ulang ke sekolah bagi siswa yang diterima PPDB Offline 2019 dalam zona dan luar zona, perpindahan orang tua, dan anak GTK.
Selanjutnya, mulai 4 hingga 6 Juli 2019 merupakan pendaftaran tahap satu PPDB Online 2019.
Selain itu, wagub menjelaskan agar kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak menyimpang dari surat edaran menteri tersebut.
"Saya tentu berharap pada kepala dinas pendidikan mengikuti acuan itu.
Seandainya ada hal-hal atau kebijakan-kebijakan tentu tidak jauh dan menyimpang dari aturan itu," lanjut Nasrul Abit.
Nasrul Abit berharap pada orang tua siswa untuk mengikuti acuan yang sudah ada.
"Tentu harapan kita bagaimana wajib belajar 9 tahun bisa, kemudian yang melanjutkan ke SMA SMK pun juga bisa.
Harapan saya, semua anak kita wajib belajar 9 tahun bisa terlaksana wajib belajar 12 tahun juga bisa terlaksana.
Semua masyarakat anak-anak di Sumbar bisa sekolah. Untuk orang tua tentu sebagaimana surat edaran yg sudah ada mengacu saja pada itu dulu.
Jadi jangan memaksakan diri kadang-kadang membuat kekerasan. Insha Allah semua bisa sekolah," harap Nasrul Abit.
Hingga saat ini Wagub Sumbar tersebut belum menerima pengaduan dari orang tua siswa mengenai masalah dan berbagai hal lainnya tentang pelaksanaan PPDB 2019.
"Hingga saat ini saya belum menerima pengaduan dari orang tua siswa tapi ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar sudah ada," tutup Nasrul Abit.