Sidang MK
LIVE STREAMING - 9 FAKTA Jelang Sidang Putusan di MK: BPN Optimistis Prabowo Menang
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
Beberapa fakta jelang sidang putusan di MK. Prabowo-Sandiaga tidak bakal hadir.
TRIBUNPADANG.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.
Putusan MK yang akan dibacakan, tentunya sudah dinantikan banyak kalangan, tak hanya para peserta Pilpres 2019.
Satu di antaranya akan menjadi langkah bagi KPU untuk melangkah ke tahapan Pemilu 2019 berikutnya, yaitu penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
Selain itu, putusan MK yang akan dibacakan para hakim konstitusi Kamis besok, bersifat final dan mengikat.
Final, artinya tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh terhadap putusan tersebut.
Sementara mengikat, putusan MK besok tidak hanya berlaku bagi para pihak, tetapi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Jelang sidang putusan di MK, terungkap beberapa fakta menarik baik dari kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, KPU, hingga MK.
Berikut beberapa fakta jelang sidang putusan di MK yang digelar Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.
1. Prabowo-Sandiaga tidak akan hadir

Paslon nomor 02, Prabowo-Sandiaga tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada Kamis (27/6/2019).
Rencananya, Prabowo akan mendengarkan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Bergabung dengan Prabowo, ada Sandiaga Uno serta beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
Demikian dikatakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak.
Ia menambahkan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.