Padang

Polsek Padang Selatan Gerebek Praktik Judi Jackpot dan Amankan Barang Bukti di TKP

Jajaran Polsek Padang Selatan menggerebek arena tempat berlangsungnya praktik Judi Jackpot, Sabtu (15/6/2019) pukul 15.30 WIB di Jalan Hiligo

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.POLSEK PADANG SELATAN
Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Selatan mengerahkan tim opsnal polsek guna mengamankan mesin judi Jackpot sekaligus permainan judi ketangkasan, di Padang, Sabtu (16/6/2019). 

Sejumlah Pemain Judi Jackpot dan Pengelolanya Diamankan Jajaran Polsek Padang Selatan

Laporan wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polsek Padang Selatan menggerebek arena tempat berlangsungnya praktik Judi Jackpot, Sabtu (15/6/2019) pukul 15.30 WIB di sebuah tempat di kawasan Jalan Hiligo, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Petugas Polsek Padang Selatan mengamankan 11 orang yang diduga pelaku tindak pidana permainan judi ketangkasan jenis mesin Jackpot di wilayah hukum Polsek Padang Selatan.

Sedangkan, BB (barang bukti) juga diamankan diantaranya uang sejumlah Rp 1.407.000, uang campuran Rp 102.000, dan koin/uang logam sebanyak 291 keping.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Jefri Afridan menjelaskan kronologi kejadian yaitu berawal dari informasi dari masyarakat di Komplek Matahari Lama yang memberikan informasi tentang praktik judi jackpot.

Menurutnya, praktik judi tersebut selama ini membuat resah warga di kawasan tersebut.

Operasi penangkapan kali ini dipimpin oleh Dantim Opsnal Polsek Selatan Aipda Ankisa Indra beserta sejumlah anggota.

"Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, ada enam pejudi masing-masing, inisial Del atau Ujang (46), IL (46), Mar (58), Jun (45), AS (34), dan Ir (46). Pihak Polsek Padang Selatan juga mengamankan seorang pengelola Jackpot berisial NL alias Felix (25)," ujar AKP Jefri Afridan kepada wartawan Minggu (16/6/2019).

Menurutnya, praktik judi tersebut selama ini membuat resah warga di kawasan tersebut.

AKP Jefri Afridan menambahkan setelah mendapat laporan tersebut Dantim Opsnal Aipda Ankisa Indra dan Panit 2 Aiptu Riswandi bersama tim lengkap pun melakukan observasi ke TKP.

"Pukul 15.30 WIB telah dilakukan penggerebekan terhadap sejumlah orang yang berada di arena permainan perjudian ketangkasan jenis Jackpot. Ada sebanyak 11 orang, yang pada saat itu sedang berada di arena lokasi dan bermain judi di masing-masing meja mesin Jackpot," kata AKP Jefri Afridan

AKP Jefri Afridan mengatakan bahwa keberadaan mereka digeledah, dan ditemukanlah mesin sebanyak 4 unit dalam keadaan hidup terisi uang koin. Sedangkan, beberapa koin serta uang tunai yang di gunakan para pelaku sebagai alat perjudian sebagai taruhan.

"Kemudian sebelas orang diamankan dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Padang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut," ujar AKP Jefri Afridan .

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved