Pemerintah Kota Padang Melakukan Sidak Hari Pertama Kerja Pasca Cuti Lebaran
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Merinda Faradianti
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota Padang (Pemko) melalui Bagian Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada hari pertama pascalibur lebaran di Mako atau Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Sebelumnya, digelar juga apel gabungan dilaksanakan di Lapangan Mako Satpol PP Kota Padang pada Senin (10/6/2019) pukul 07.30 WIB.
Sementara itu, Kepala kantor Kesbangpol/Kakankesbangpol Kota Padang, Mursalim mengatakan bahwa kehadiran personel Satpol PP Kota Padang hampir 100 persen.
Menurutnya, dari sebanyak 499 orang aparatur sipil negara (ASN) hanya sekitar 30 ASN saja, yang tidak mengikuti apel gabungan.
"Untuk Satpol PP sekitar 30 orang yang tidak ikut apel pagi ini, itu pun karena bertugas piket malam. Hanya itu saja, yang tidak ikut apel sedangkan seluruhnya hadir lengkap," kata Mursalim di dalam apelnya, Senin (10/6/2019) pagi.
Mursalim melanjutkan agar seluruh anggota Satpol PP agar mengikuti apel gabungan selama dua hari kedepan.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penegakan disiplin ASN dan mengoptimalkan pelayanan publik setelah cuti lebaran.
"Terhadap ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja ini dijatuhi sanksi hukuman disiplin.
Karena melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," jelas Mursalim.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang Al Amin sempat melakukan sidak ke Sekretariat DPRD Kota Padang pada hari pertama kerja pasca libur Lebaran 2019.
Hanya saja, belum diperoleh hasil Sidak Satpol PP Kota Padang ke Sekretariat DPRD Kota Padang tersebut.