TRIBUNPADANG.COM - Penyanyi sekaligus dokter ahli bedah plastik, Teuku Adifitrian atau Tompi menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2019).
Tompi diminta Jaksa Penuntut Umum untuk hadir sebagai saksi fakta dalam kasus yang menjerat mantan aktivis tersebut.
JPU meminta kesaksiannya, karena Tompi pernah menganalisis foto wajah Ratna yang saat itu bengkak-bengkak.
Saat itu, Ratna disebut mendapat tindak kekerasan dari pihak yang tidak diketahui identitasnya.
"Dari sini kok saya merasa ada yang aneh. Masalahnya, tampilan klinisnya enggak sesuai dengan orang digebukin, karena kerjaan saya tiap hari ngurusin muka orang," ujar Tompi di kliniknya pada 3 Oktober 2018.
Selanjutnya, Tompi membaca kronologi kejadian beserta sebuah foto Ratna Sarumpaet berada di ruang perawatan bersama seorang dokter.
"Dari situ saya tahu saya harus ngomong karena ini kebohongan," ujar Tompi.
Lalu bagaimana kesaksian dan hal menarik Tompi selama di persidangan?
Berikut catatannya:
Bukan luka bekas pukulan
Kronologi pemukulan yang dialami Ratna juga diunggah oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.
Dari situ, Tompi menyebut bahwa luka yang dialami oleh Ratna bukan bekas pemukulan.
Ia mencoba memberikan penjelasan sesuai dengan kapasitasnya sebagai seorang ahli di bidang bedah plastik.
"Gambaran wajah bengkak memar (Ratna) ini menunjukkan tipikal bedah plastik. Kedua, ada foto Bu Ratna mengikat rambut ke atas. Itu gestur kebiasaan kami sebagai dokter (bedah) plastik menyarankan pasien mengikat rambut agar wajahnya tidak kotor," kata Tompi.
Analisisnya semakin menguat ketika Ratna mengakui keterangan yang ia sampaikan sebelumnya adalah sebuah kebohongan.
Ratna Sarumpaet mengaku dirinya berbohong untuk menutupi fakta dari anak-anaknya bahwa ia telah melakukan tindakan operasi plastik.
Sosok Tompi di mata Ratna
Saat mengetahui saksi yang dihadirkan adalah Tompi, Ratna mengaku tidak tahu alasannya.
“Saya tidak tahu kenapa saudara Tompi ini ada di sini ya,” kata Ratna.
Baginya, Tompi adalah sosok yang berhasil menyadarkan dirinya untuk berhenti berbohong.
"Karena sebenarnya dialah yang menyelamatkan dan menyadarkan saya untuk berhenti berbohong," ujar Ratna.
Terlihat akrab dengan Rocky Gerung
Saksi lain yang dihadirkan jaksa dalam persidangan itu adalah sosok akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung.
Rocky Gerung selama ini dikenal sebagai politisi yang condong pada kubu 02 atau Prabowo-Sandiaga Uno.
Sementara, Tompi merupakan musisi yang kerap menyatakan dukungannya kepada kubu 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Meski secara politik mereka berbeda pandangan, namun dalam kesempatan ini keduanya terlihat akrab.
Terbukti saat menunggu waktu sidang dimulai, keduanya duduk bersebelahan dan melakukan swafoto.
Tompi juga terlihat merangkul Rocky, sembari keduanya tersenyum lebar.
Dalam kasus yang dialaminya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tompi di Sidang Ratna Sarumpaet, Kesaksian hingga Akrab dengan Rocky Gerung"