TRIBUNPADANG.COM - Secara resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) beri insentif berupa diskon untuk pelanggan R-1 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu).
Terhitung mulai 1 Maret 2019, insentif ini diberikan untuk efisiensi golongan R-1 900 VA RTM karena terjadi penurunan harga minyak dan kurs dollar.
Pemberian insentif tarif ini dilakukan karena PLN berhasil melakukan efisiensi.
Efisiensi yang dilakukan PLN yakni penurunan susut jaringan, perbaikan SFC (Specified Fuel Consumption) dan peningkatan CF (Capacity Factor) pembangkit.
Dari sebelumnya sebesar Rp 1.352 per kilowatt hour (KWh), nantinya golongan R-1 900 VA RTM hanya membayar sebesar Rp 1.300 per KWh.
Diskon ini berlaku bagi pelanggan listrik R-1 900 RTM yang sebanyak 21 juta pelanggan.
Dilansir dari siaran pers di laman resmi PLN, www.pln.co.id, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka menyatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini.
Pasalnya, menurut Made, seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik sehingga menjadi wajar jika diskon ini akan menjadi kabar bahagia bagi pelanggan.
“Dengan adanya diskon ini, PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan R-1 900 VA RTM agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Made.
Made menambahkan bahwa diskon bagi RTM 900 VA ini tidak menyertakan syarat apapun.
“Silahkan nikmati diskon ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” pungkas Made.
Pertimbangan lain pemberian insentif ini dikarenakan kondisi harga ICP selama tiga bulan terakhir mengalami penurunan dari 62,38 USD/Barrel menjadi 56,55 USD/Barrel.
Dilansir suryamalang.com, Vice President (VP) Public Relation PLN, Dwi Suryo Abdullah menyatakan penurunan kurs dolar yang mengalami pelemahan ini akan terjadi dalam 3 sampai 4 bulan atau bahkan satu semester ke depan.
"Diskon ini PLN peroleh dari lifting minyak yang turun, kurs dolar untuk sementara mengalami penurunan biarpun hanya beberapa bulan," kata Dwi pada Kontan, Jumat (15/2/2019).
Dwi juga menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pemberian diskon ini.
Ia menyatakan dikson khusus untuk pelanggan R-1 900 VA RTM ini karena PLN harus selektif dalam menurunkan tarif listrik demi menjaga pendapatan PLN.
Pasalnya, selama tahun 2018 hingga 2019, PLN dilarang menaikan tarif listrik.
"Pemerintah sudah putuskan 2018-2019 tidak naikkan tarif, padahal tahun lalu kurs dolar mencapai Rp 15.000, kami tidak diizinkan naikkan tarif, ini kami tidak turunkan tarif, hanya berikan diskon," jelas Dwi.
Pemilihan golongan R-1 900 VA RTM ini dikarenakan PLN sudah memberikan subsidi untuk golongan 450 VA dan 900 VA.
Disisi lain golongan 1.300 VA masih dianggap mampu dengan tarif PLN saat ini.
Sedangkan R-1 900 VA non subsidi dianggap mempunyai kemampuan yang terbatas.
Dengan pemilihan ini, Dwi yakin dampak terhadap keuangan PLN tidak akan terlalu besar.
Pemerintah juga mendukung langkah PLN, hal ini diungkapkan oleh Arcandra Tahar selaku Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (ESDM).
"Kalau BBM karena harga mops turun, maka konsumen juga harus mendapatkan harga yang adil," tutur Arcandra dilansir dari suryamalang.com.
"Jadi harga energi secara keseluruhan, terutama harga BBM turun, komponen BBM juga ada beberapa persen di PLN, itu kami sesuaikan karena memang harga energi juga turun," lanjut Arcandra.
(Tribunpadang.com/Isti Tri Prasetyo)