Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan dan 745 Narapidana Terima Remisi
Ada berita terkait diduga pasangan ilegal yang diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.
Rio menuturkan, sebanyak lima orang pria serta lima orang wanita diamankan.
"Saat kita tanya, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang," Tutur Rio.
Rio Ebu Pratama menambahkan, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih Lanjut.
"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita juga akan panggil pihak keluarga mereka serta kita akan berikan arahan sebagai bentuk pembinaan," Tambah Rio Ebu.
Rio Ebu Pratama mengimbau, kepada pemilik usaha Kos-kosan agar lebih intens dalam menjaga anak kos mereka, serta kepada orang tua juga lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.
"Kita imbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar lebih diawasi anak-anak kos mereka serta kepada orang tua agar lebih ketat dalam menjaga pergaulan anak-anak kita, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, serta trantibum dapat terjaga di Kota Padang," Imbau Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.(*)
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Selasa, 19 Agustus 2025: Padang Berawan
2. 745 Narapidana Lapas Kelas IIA Padang Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Orang Langsung bebas
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada 745 narapidana atau anak binaan di Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu (17/8/2025) kemarin.
Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang denga menghadirkan sejumlah warga binaan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
Dari 745 narapidana tersebut, sebanyak 27 narapidana memperoleh remisi 1 bulan, 90 narapidana remisi 2 bulan, 226 narapidana remisi 3 bulan, 214 narapidana remisi 4 bulan, 154 narapidana remisi 5 bulan, dan 61 narapidana remisi 6 bulan.
Selain itu, tiga orang narapidana lainnya mendapatkan remisi langsung bebas.
Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI di Tengah Perkebunan, PT BPP Laksanakan Berbagai Lomba

Kemudian, di momen HUT RI ke-80 ini, pemerintah kembali memberikan Remisi Dasawarsa kepada 828 narapidana.
Remisi Dasawarsa yaitu pemberian remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi Dasawarsa diketahui diberikan terakhir kali pada HUT RI tahun 2015 yang lalu.
Adapun besaran remisi dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan maksimum pengurangan 3 bulan.
Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, dalam menyampaikan amanat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.
3 BERITA POPULER PADANG: Flyover Sitinjau Lauik, Dewa United Bidik 3 Poin dan Smart Surau |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Tiket GHAS Naik, Penertiban Reklame Berjalan dan 2 Pria Terlibat Sabu |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Renovasi Stadion HAS, Target Dapur MBG dan Wako Apresiasi KRI Bima Suci |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Tumpukan Sampah Usai Hujan, PKL Kena Tertibkan dan Kabau Sirah Wajib Menang |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Pohon Beringin Tumbang, Gowes Siti Nurbaya dan Penyalahgunaan Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.