Berita Populer Padang

3 BERITA POPULER PADANG: Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan dan 745 Narapidana Terima Remisi

Ada berita terkait diduga pasangan ilegal yang diamankan oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Humas Satpol PP Kota Padang
PENGAWASAN MUDA MUDI- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada saat melakukan pengawasan kos-kosan di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (18/8/2025) dini hari. Simak sejumlah berita menarik seputar Kota Padang yang telah dirangkum dalam populer Padang setelah tayang 24 jam terakhir. 

Rio menuturkan, sebanyak lima orang pria serta lima orang wanita diamankan.

"Saat kita tanya, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Kota Padang," Tutur Rio.

Rio Ebu Pratama menambahkan, mereka yang ditertibkan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses lebih Lanjut.

"Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti kita juga akan panggil pihak keluarga mereka serta kita akan berikan arahan sebagai bentuk pembinaan," Tambah Rio Ebu.

Rio Ebu Pratama mengimbau, kepada pemilik usaha Kos-kosan agar lebih intens dalam menjaga anak kos mereka, serta kepada orang tua juga lebih ketat mengawasi anak-anak mereka.

"Kita imbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar lebih diawasi anak-anak kos mereka serta kepada orang tua agar lebih ketat dalam menjaga pergaulan anak-anak kita, supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, serta trantibum dapat terjaga di Kota Padang," Imbau Rio Ebu Pratama Kabid P3D Pol PP Padang.(*)

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Barat Hari Ini Selasa, 19 Agustus 2025: Padang Berawan

2. 745 Narapidana Lapas Kelas IIA Padang Terima Remisi HUT ke-80 RI, Tiga Orang Langsung bebas

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan pengurangan hukuman (Remisi) kepada 745 narapidana atau anak binaan di Sumatra Barat (Sumbar) pada Minggu (17/8/2025) kemarin.

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang denga menghadirkan sejumlah warga binaan dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Dari 745 narapidana tersebut, sebanyak 27 narapidana memperoleh remisi 1 bulan, 90 narapidana remisi 2 bulan, 226 narapidana remisi 3 bulan, 214 narapidana remisi 4 bulan, 154 narapidana remisi 5 bulan, dan 61 narapidana remisi 6 bulan.

Selain itu, tiga orang narapidana lainnya mendapatkan remisi langsung bebas.

Baca juga: Peringati HUT ke-80 RI di Tengah Perkebunan, PT BPP Laksanakan Berbagai Lomba 

PEMBERIAN REMISI- Wagub Sumnar, Vasko Ruseymi saat memberikan remisi HUT RI ke-80 kepada perwakilan Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 745 Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang terima remisi, 3 diantaranya langsung bebas.
PEMBERIAN REMISI- Wagub Sumnar, Vasko Ruseymi saat memberikan remisi HUT RI ke-80 kepada perwakilan Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang, Minggu (17/8/2025). Sebanyak 745 Anak Binaan di Lapas Kelas IIA Padang terima remisi, 3 diantaranya langsung bebas. (Dokumentasi/Lapas Padang)

Kemudian, di momen HUT RI ke-80 ini, pemerintah kembali memberikan Remisi Dasawarsa kepada 828 narapidana.

Remisi Dasawarsa yaitu pemberian remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Remisi Dasawarsa diketahui diberikan terakhir kali pada HUT RI tahun 2015 yang lalu.

Adapun besaran remisi dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana, dengan maksimum pengurangan 3 bulan.

Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, dalam menyampaikan amanat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para Warga Binaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved