Data Sumbar

Terungkap! Daerah dengan Inflasi Tertinggi di Sumbar Juli 2025, Bukan Padang atau Bukittinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat merilis data inflasi terbaru periode Juli 2025.

Penulis: Mona TR | Editor: Mona Triana
TribunPekanbaru.com
INFLASI TERTINGGI DI SUMBAR: Ilustrasi kebun sawit. Berdasarkan data resmi BPS, Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Sumatera Barat, yakni 2,57 persen dengan IHK 109,94. 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat merilis data inflasi terbaru periode Juli 2025.

Secara tahunan (year on year), Sumbar mencatat inflasi sebesar 2,19 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,10.

Pemantauan inflasi di Sumatera Barat dilakukan di empat daerah cakupan IHK, yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya, Kota Padang, dan Kota Bukittinggi.

Inflasi Tertinggi di Pasaman Barat

Berdasarkan data resmi BPS, Kabupaten Pasaman Barat menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di Sumatera Barat, yakni 2,57 persen dengan IHK 109,94.

Sementara itu, Kota Bukittinggi justru mencatat angka inflasi terendah, yakni 1,85 persen dengan IHK 108,50.

Baca juga: Tak Disangka, Daerah Cantik Ini Justru Paling Sedikit Penduduknya di Sumatera Barat

Inflasi Daerah Lain di Sumbar

Selain dua daerah tersebut, Kota Padang mencatat inflasi sebesar 2,14 persen dengan IHK 108,78.

Sedangkan Kabupaten Dharmasraya berada di angka 2,09 persen dengan IHK 110,08.

Secara keseluruhan, inflasi Sumatera Barat pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,64 persen month to month (m-to-m) dan 2,06 persen year to date (ytd).

Komoditas Penyumbang Inflasi

BPS menyebutkan, sejumlah komoditas yang mendorong inflasi pada Juli 2025 di Sumatera Barat antara lain:

Bawang merah

Cabai merah

Baca juga: 5 Daerah Terkecil di Sumatera Barat Berdasarkan Data BPS, Nomor 1 Luasnya Tak Sampai 25 Km Persegi

Jengkol

Daging ayam ras

Santan segar

Gula pasir

Selain itu, momentum tahun ajaran baru juga memberikan andil besar, terutama pada kelompok pengeluaran pendidikan, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved