Berita Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG: Tiket GHAS Naik, Penertiban Reklame Berjalan dan 2 Pria Terlibat Sabu
Satresnarkoba Polresta Padang menangkap dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
Proses lelang proyek ditargetkan selesai September 2025, sehingga renovasi bisa dimulai Desember. Andre menargetkan stadion rampung pada akhir 2026 dan bisa kembali digunakan untuk laga kandang Semen Padang.
"Target kita bisa selesai secepatnya, kalau bisa rampung pada akhir 2026 dan bisa kembali digunakan untuk laga kandang Semen Padang," tutupnya.
2. Antisipsi Kebocaran PAD, Bapenda Pemko Padang Gencarkan Penertiban Reklame Berjalan di Kendaraan
Guna mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang intensifkan penertiban reklame berjalan yang terpasang di kendaraan, khususnya yang belum membayar pajak dan tidak memiliki izin resmi.
Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelaporan Pajak Bapenda Kota Padang, Ikrar, mengatakan razia ini difokuskan pada penertiban reklame berjalan yang dinilai banyak melanggar ketentuan.
Pada giat penertiban tersebut, Bapenda Padang bekerjasama dengan Samsat Padang dan Satlantas Polresta Padang.
“Kita dari Bapenda Kota Padang bersama Samsat dan pihak Kepolisian memfokuskan kepada reklame berjalan. Karena masih banyak kita temukan reklame berjalan yang tidak berizin,” ungkap Ikrar, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, upaya persuasif telah dilakukan sebelumnya, termasuk pemberian teguran sebanyak tiga kali kepada wajib pajak. Namun masih banyak yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku.
Baca juga: Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Penyimpangan Prosedur Pengawasan & Penertiban Reklame Rokok

“Bagi reklame berjalan yang baru terpasang, kita masih lakukan pendekatan persuasif dan memberikan teguran. Tapi secara aturan, sudah sangat jelas diatur dalam Peraturan Daerah Kota Padang,” terangnya.
Saat melakukan razia, Bapenda menemukan beberapa kendaraan yang membawa reklame tanpa izin.
“Kalau pajak reklame berjalan, sebelum dipasang harusnya sudah diurus izinnya. Tapi kenyataannya, masih banyak yang belum tahu, atau sudah tahu tapi tidak peduli,” jelasnya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha dan pemilik kendaraan yang memasang iklan di mobil atau motor, agar segera mengurus izin pajak reklame berjalan.
“Ini merupakan salah satu potensi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Padang. Maka dari itu, kami harap kesadaran masyarakat bisa meningkat demi mendukung pembangunan kota,” tegasnya.
Berita populer
Padang
Harga Tiket Semen Padang
renovasi stadion
penertiban reklame
Bapenda Padang
penyalahgunaan narkoba
sabu
3 Berita Populer Padang: 7.178 Anak Putus Sekolah, Prakiraan Cuaca, Tawuran Pelajar Tewaskan Siswa |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Perahu Nelayan Terbalik, Satpol PP Bubarkan Hiburan Malam |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: 4 Rumah Terbakar, Pasangan Remaja Terjaring Razia dan Kekalahan Kabau Sirah |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Dampak Reshuffle, ALS Tanggung Asuransi Korban dan Peringatan Maulid Nabi |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG: Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga dan Pelaku Curanmor Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.